JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali memutasi pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung). Salah satu yang dimutasi adalah Harli Siregar.
Harli sebelumnya dikenal sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung. Namanya sering muncul dalam pemberitaan soal Kejagung di media.
Kini, Harli dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut).
Dengan adanya mutasi ini, posisi Kapuspenkum selanjutnya diisi oleh Anang Supriatna. Anang terakhir menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Harli memiliki harta senilai Rp3.552.322.056 (3,5 miliar). Laporan itu disampaikan pada 31 Desember 2024.
Secara rinci, Harli memiliki tanah dan bangunan di Tangerang, Deli Serdang hingga Rokan Hilir senilai total Rp2.245.000.000.
Harli memiliki harta bergerak dengan rincian mobil Toyota Fortuner tahun 2015, Honda Brio Satya tahun 2022 dan sepeda motor Honda dengan total senilai Rp293.500.000.
Harta bergerak lainnya Rp135.000.000 dan kas atau setara kas Rp878.822.056. Dia tercatat tidak memiliki utang.