MEDAN - Kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Kantor Gubernur Sumatera Utara pada Kamis siang berubah panas ketika Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution terlibat adu argumen dengan sejumlah anggota DPR. Forum resmi yang semula membahas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mendadak memanas saat Bobby mengangkat isu eks Hak Guna Usaha (HGU)—topik agraria sensitif yang ternyata tidak masuk agenda pembahasan.
Ketegangan ini tak hanya menyita perhatian peserta rapat, tapi juga langsung menjadi buah bibir di publik. Pasalnya, pertukaran kata-kata yang berlangsung terekam dalam video dan tersebar ke media. Banyak yang mempertanyakan: apakah ini sekadar salah paham, atau ada ketegangan mendalam antara pusat dan daerah?
Kronologi Singkat Cekcok Bobby Nasution dan Komisi II DPR RI
Awalnya, pertemuan antara Gubernur Sumut dan Komisi II DPR RI dijadwalkan untuk membahas soal PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Namun di tengah forum, Bobby menyelipkan isu eks HGU—tanah-tanah bekas konsesi perusahaan yang kini berstatus abu-abu dan sering menimbulkan konflik dengan masyarakat.
Deddy Yevri Hanteru Sitorus, anggota Komisi II dari Fraksi PDIP, menyampaikan keberatan karena isu eks HGU tidak bisa dibahas secara instan. Deddy menyebut bahwa topik tersebut kompleks dan menyangkut banyak kementerian, sehingga tak layak didiskusikan dalam forum satu jam.
"Persoalan eks HGU itu panjang, harus melibatkan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR/BPN, dan banyak pihak lainnya. Tidak mungkin dibahas hanya dalam waktu satu jam," kata Deddy kepada wartawan.
Namun Bobby justru menyarankan agar kepala daerah yang tidak sepakat atau tidak ingin membahas isu tersebut bisa keluar dari forum. Ucapan ini memicu reaksi keras dari Deddy.
"Lah gimana sih, gubernur kok baperan," sindir Deddy.
Situasi Makin Tegang, DPR Klarifikasi Sikapnya
Anggota Komisi II lainnya, Longki Djanggola dari Fraksi Gerindra, ikut angkat bicara. Ia menegaskan tidak ada maksud dari pihak DPR untuk menolak membahas aspirasi daerah. Namun, ia menyayangkan forum yang semestinya berjalan kondusif justru berubah menjadi tempat adu emosi.
“Saya saksinya, tidak ada maksud Pak Deddy menolak aspirasi. Tapi ini persoalan kompleks yang butuh koordinasi lintas lembaga. Harus ada forum khusus untuk membahasnya,” kata Longki.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, berusaha meredam suasana dan menyampaikan bahwa pihaknya terbuka untuk membahas persoalan eks HGU, tapi di forum yang lebih tepat.
“Apa yang disampaikan Pak Gubernur tetap menjadi masukan bagi kami. Tapi untuk persoalan eks HGU ini tentu butuh waktu dan forum yang lebih tepat. Kami bahkan siap memfasilitasi pertemuan dengan kementerian terkait agar persoalan ini bisa tuntas,” ujarnya.
Apa Itu Tanah Eks HGU dan Kenapa Jadi Masalah?
Tanah eks HGU (Hak Guna Usaha) adalah tanah bekas konsesi milik perusahaan negara atau swasta yang masa izinnya telah habis. Di banyak daerah, termasuk Sumatera Utara, status tanah ini sering menjadi sumber konflik:
- Masyarakat adat atau petani menempati lahan tersebut dan menuntut legalisasi
- Pemerintah pusat atau BUMN ingin mengambil kembali lahan itu sebagai aset
- Pemerintah daerah ingin mendistribusikan tanah tersebut untuk reforma agraria
- Isu eks HGU bukan hanya soal tanah, tapi menyangkut keadilan sosial, konflik agraria, dan ketegangan antar lembaga. Tak heran, pembahasannya memerlukan waktu, data historis, dan koordinasi lintas kementerian: ATR/BPN, BUMN, Kementerian Keuangan, dan bahkan Kementerian Dalam Negeri.
Cekcok antara Bobby Nasution dan DPR RI bukan sekadar perselisihan pribadi. Ini adalah refleksi dari rumitnya relasi pusat-daerah, terutama dalam hal pengelolaan agraria dan sumber daya. Isu eks HGU bukan bisa selesai dalam satu forum, tapi perlu keseriusan politik dari semua pihak.