Siasat Komplotan Maling Gasak Rp800 Juta dari Rumah Mewah Jakbar, Hasil Dibagi Rata

04 Jul 2025 | Penulis: pacmannews

Siasat Komplotan Maling Gasak Rp800 Juta dari Rumah Mewah Jakbar, Hasil Dibagi Rata

JAKARTA, TORONEWS.BLOG - Polisi menangkap 7 orang komplotan maling yang membobol rumah mewah di Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar). Para pelaku menggasak sejumlah perhiasan dan Isi brankas yang ditotal mencapai senilai Rp800 juta. 

Modus para pelaku yakni mengincar rumah-rumah kosong yang ada di permukiman. Saat diyakini rumah tersebut dalam keadaan kosong, barulah para pelaku melancarkan aksinya dengan berkelompok. 

Uang hasil kejahatan tersebut kemudian dibagi rata oleh para pelaku.

“Hasilnya yang ada di dalam brankas dijual. Setelah dijual, hasilnya dibagi-bagikan kepada para pelaku-pelaku tersebut," kata Kapolres Metro Jakbar Kombes Twedi Aditya, dikutip Jumat (4/7/2025).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Jakbar AKBP Arfan Zulkan menjelaskan uang hasil pencurian ada yang digunakan pelaku untuk membayar utang. Bahkan, ada pelaku yang menggunakan uang tersebut untuk membangun rumah.

“Untuk hasil kejahatan mereka menjual hasilnya itu untuk biaya hidup mereka. Ada yang bayar utang, ada yang membangun rumah. Jadi macam-macam dari pelaku yang kami amankan tersebut," pungkasnya.

Sebanyak empat pelaku yang tergabung dalam sindikat ini merupakan residivis.  Mereka yakni W alias S residivis yang pernah dihukum selama 10 bulan di wilayah Jakut, P alias J residivis yang pernah dihukum 9 bulan di Kudus, Jawa Tengah.

Kemudian, M alias T residivis yang pernah dihukum selama 2 tahun di Kalimantan Timur. Selanjutnya, SHS alias H residivis yang pernah dihukum 2 tahun 8 bulan di Kalimantan Timur. Sisanya adalah S alias Z, PP alias P, dan AA alias A.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 6 obeng besar, 2 obeng kecil, 1 kunci L, 1 tang, 1 mesin gerinda, 1 linggis besar, 1 kotak perhiasan, 1 berankas, 7 unit telepon genggam, dan 1 TV 43 inch.


Komentar