Polisi Gadungan Tipu Warga Sukoharjo Rp14 Juta, Ternyata Residivis Kasus Narkoba

04 Jul 2025 | Penulis: pacmannews

Polisi Gadungan Tipu Warga Sukoharjo Rp14 Juta, Ternyata Residivis Kasus Narkoba

SOLO, TORONEWS.BLOG - Seorang polisi gadungan yang mengaku sebagai anggota Polrestabes Semarang dibekuk petugas Unit Reskrim Polsek Grogol, Sukoharjo. Pelaku diketahui bernama Panji Guruh alias Anji bin Usamah Al Uut yang merupakan warga Pasar Kliwon, Kota Solo yang diamankan setelah dilakukan penyelidikan menyeluruh.

Kapolsek Grogol AKP Kurniawan mengatakan, Panji Guruh menjalankan aksinya dengan modus mengaku sebagai anggota Res Narkoba Polrestabes Semarang. Dia mengancam korban atas dugaan kepemilikan ganja.

"Modus operandi Panji Guruh terungkap berawal pada Rabu, 28 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. Kala itu, pelaku mendatangi rumah korban Saleh warga Grogol dan langsung mengaku sebagai anggota Polrestabes Semarang yang sedang mencari anak korban bernama Sami," kata Kurniawan, Jumat (4/7/2025).

Pelaku menakuti korban dengan mengatakan anaknya menyimpan ganja, lalu memaksa mengantarkannya ke kamar Sami.

Saat tidak menemukan barang bukti ganja, pelaku melihat laptop dan handphone milik Sami dan mengklaimnya sebagai barang bukti.

Namun setelah gagal membuka laptop karena salah memasukkan kode, pelaku berbalik meminta uang damai sebesar Rp3 juta. Tak lama, dia juga meminta transfer Rp1 juta untuk "membuka kode laptop".

Total kerugian korban mencapai Rp14 juta, termasuk satu unit laptop Samsung ATIV Book 9 Lite warna hitam dan uang tunai sebesar Rp4 juta.


Komentar