Polisi Gadungan Tipu Sejoli saat COD Jual-Beli Motor di Jakbar

04 Jul 2025 | Penulis: pacmannews

Polisi Gadungan Tipu Sejoli saat COD Jual-Beli Motor di Jakbar

JAKARTA, TORONEWS.BLOG - Polisi menangkap dua orang berinisial A dan IR yang berpura-pura sebagai anggota Polri. Mereka menipu sejoli yang tengah mau menjual motornya dengan cara COD (cash on delivery) di Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar). 

“Pelaku mengaku sebagai Anggota Polri yang seolah olah hendak melakukan penegakkan hukum menyita sepeda motor milik korban, dengan alasan menjual sepeda motor tersebut tidak ada dokumen yang lengkap,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi kepada wartawan Jumat (4/7/2025).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan menjelaskan modus penipuan polisi gadungan dilakukan saat pelaku memeriksa dokumen motor yang dibawa korban. 

Kemudian, pelaku berdalih surat-surat kendaraan korban tidak lengkap. Pelaku juga mengancam akan mempersoalkan hal tersebut.

"Bahwa alasan dokumen tidak lengkap, jadi rata-rata korban itu mengiklankan secara COD di medsos. Jadi modusnya itu bahwa ini motor bermasalah, jadi seakan-akan korban itu percaya bahwa pelaku mengaku oknum polisi, padahal bukan, di situ langsung diambil motornya," ujar dia.

Tak cuma itu, saat itu para pelaku juga mengarahkan korban untuk bertemu di kantor polisi terdekat. Namun, saat korban sudah di kantor polisi, para pelaku justru tidak muncul dan membawa kabur motor milik korban.

“Jadi dari korban itu sudah ada rasa percaya bahwa punya anggota Polri gadungan. Jadi terasa langsung mereka melakukan intervensi terhadap korban itu, melakukan intervensi, melakukan intervensi," katanya.

Saat ini, kedua pelaku sudah dilakukan penahanan. Mereka dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.


Komentar