JAKARTA, TORONEWS.BLOG - Tujuh orang komplotan maling membobol rumah mewah di Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar). Mereka menggasak sejumlah perhiasan dan isi brankas yang ditotal mencapai Rp800 juta.
Kasatreskrim Polres Metro Jakbar AKBP Arfan Zulkan mengatakan, uang hasil curian digunakan untuk kebutuhan para pelaku. Ada yang digunakan untuk membayar utang, bahkan membangun rumah.
“Untuk hasil kejahatan mereka menjual hasilnya itu untuk biaya hidup mereka. Ada yang bayar utang, ada yang membangun rumah. Jadi macam-macam dari pelaku yang kami amankan tersebut," ujar Arfan, dikutip Jumat (4/7/2025).
Kapolres Metro Jakbar Kombes Twedi Aditya mengatakan modus para pelaku yakni mengincar rumah-rumah kosong yang ada di permukiman. Mereka lantas beraksi secara berkelompok usai menemukan rumah yang diincar.
“Hasilnya yang ada di dalam brankas dijual. Setelah dijual, hasilnya dibagi-bagikan kepada para pelaku-pelaku tersebut," kata Twedi.
Sebanyak empat pelaku dalam komplotan ini merupakan residivis. Mereka yakni W alias S residivis yang pernah dihukum selama 10 bulan di wilayah Jakut, P alias J residivis yang pernah dihukum 9 bulan di Kudus, Jawa Tengah.
Kemudian, M alias T residivis yang pernah dihukum selama 2 tahun di Kalimantan Timur. Selanjutnya, SHS alias H residivis yang pernah dihukum 2 tahun 8 bulan di Kalimantan Timur. Sisanya adalah S alias Z, PP alias P, dan AA alias A.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 6 obeng besar, 2 obeng kecil, 1 kunci L, 1 tang, 1 mesin gerinda, 1 linggis besar, 1 kotak perhiasan, 1 berankas, 7 unit telepon genggam, dan 1 TV 43 inch.