JAKARTA, TORONEWS.BLOG - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan saat ini pihaknya tengah merancang platform Siap Kerja sebagai ekosistem digital ketenagakerjaan nasional. Nantinya, setiap perusahaan wajib melaporkan jika ada lowongan kerja yang tersedia.
Menurut Yassierli, platform tersebut mencakup pelatihan (Skill Hub), sertifikasi (Serti Hub), informasi lowongan kerja (Karir Hub), dan pengembangan wirausaha (Bis Hub).
"Sudah ada regulasi yang mewajibkan pelaporan. Ini akan kita genjot ya," kata dia dalam KTT INDEF 2025 di Jakarta dikutip Jumat (4/7/2025).
Setiap pencari kerja, kata dia, akan memiliki akun pribadi di platform ini untuk memantau pelatihan yang tersedia, mendaftar lowongan pekerjaan, dan mengikuti program sertifikasi yang relevan dengan kebutuhan pasar.
Sementara itu, ia mengaku bahwa pelaksanaan job fair konvensional semakin kehilangan relevansi di era digital. Untuk itu, pihaknya akan mendorong platform online.
“Kalau ditanya ke saya, perlu nggak job fair kalau hanya untuk mempertemukan antara pencari kerja dengan perusahaan? Nggak perlu. Karena sudah ada platform online,” ujar Yassierli.