JAKARTA, TORONEWS.BLOG - Pakar telematika Roy Suryo mengatakan Bareskrim Polri akan menggelar perkara khusus terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Kamis (3/7/2025). Hal itu mengabulkan permohonan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
"Ini perkembangan terbaru, mungkin TV yang live baru iNews, hari Kamis lusa Bareskrim sudah mengabulkan permohonan TPUA untuk gelar perkara khusus," ujar Roy dalam program dalam acara Rakyat Bersuara bertajuk 'Ijazah & Tudingan Mengkriminalkan Jokowi, Eksklusif Kesaksian Eks Tim Jokowi-Solo' di iNews, Selasa (1/7/2025).
Roy menjelaskan, dirinya diundang untuk menghadiri gelar perkara khusus itu. Tak sendiri, ia akan datang bersama ahli digital forensik Rismon Sianipar sebagai ahli.
"Nantinya hari Kamis itu, insya Allah, saya dan Bang Rismon pun akan dipanggil. Tapi selaku ahli, gelar perkara khusus di Bareskrim, ijazah Jokowi," kata Roy.
Sebelumnya, Roy Suryo mengungkapkan alasan TPUA mendesak gelar perkara khusus terkait ijazah Jokowi. Dia menyebut, proses penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri tidak berimbang.
Dia mengaku menerima informasi penyelidikan dihentikan lantaran pihak TPUA tidak menghadiri pemanggilan klarifikasi.
"Kita tahu semua secara sepihak dan tanpa melalui prosedur yang proper dan kemudian tidak berimbang, laporan itu yang saya dengar dihentikan dengan adanya konon TPUA tidak datang," ujar Roy dalam video yang diterima iNews.id, Kamis (29/5/2025).
Dia menegaskan Eggi Sudjana selaku pihak pelapor tengah sakit, sehingga tidak bisa memenuhi panggilan.
Oleh karena itu, kata Roy Suryo, TPUA meminta penanganan laporan tersebut dilanjutkan dengan menyurati bagian Biro Pengawas Penyidikan Bareskrim Polri. TPUA juga mendesak gelar perkara khusus dilakukan.