Selain 7 Tahun Penjara, Hasto Dituntut Bayar Denda Rp600 Juta

03 Jul 2025 | Penulis: pacmannews

Selain 7 Tahun Penjara, Hasto Dituntut Bayar Denda Rp600 Juta

JAKARTA, TORONEWS.BLOG - Jaksa penuntut umum telah membacakan surat tuntutan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIPHasto Kristiyanto. Hasto dituntut tujuh tahun penjara terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. 

Selain kurungan badan, Hasto dituntut membayar denda hingga ratusan juta rupiah. 

"Pidana denda sebesar Rp600 juta subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan," kata Jaksa KPK membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Jaksa menyebut, perbuatan Hasto tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi. Ini menjadi salah satu hal yang memberatkan. 

"Terdakwa tidak mengakui perbuatannya," kata jaksa lagi.


Komentar