JAKARTA, TORONEWS.BLOG - Hubungan asmara sesama jenis antara pemain sinetron Muhammad Rayyan Alkadrie dan kekasih prianya berujung kasus hukum. Rayyan nekat memeras pasangannya setelah dilanda rasa cemburu karena sang pacar menjalin relasi dengan pria lain.
Kasus ini terungkap usai korban melapor ke polisi lantaran tidak tahan terus-menerus dimintai uang dengan ancaman penyebaran video intim.
"Korban mengalami kerugian Rp20,9 juta, yang diberikan melalui beberapa kali transfer," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (3/7/2025).
Hubungan antara Rayyan dan korban semula bersifat pribadi dan dekat. Keduanya bahkan sempat melakukan hubungan intim yang direkam dalam enam video oleh Rayyan.
Namun setelah Rayyan merasa dikhianati, situasi berubah drastis.
Hubungan itu berubah menjadi pemerasan saat MR cemburu setelah mengetahui korban menjalin relasi dengan pria lain.
Rayyan pun mengancam akan menyebarkan video asusila tersebut jika korban tidak memberinya uang. Uang hasil pemerasan itu digunakan Rayyan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Atas perbuatannya, Rayyan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.