JAKARTA, TORONEWS.BLOG - Joko Widodo (Jokowi) telah melaporkan kekayaan yang dimilikinya selama periode 2024. Dalam laporan terbaru, kekayaannya bertambah Rp9 miliar. Ada mobil apa saja di garasinya?
Presiden Ketujuh Indonesia ini melaporkan harta kekayaannya, pada 13 Maret, saat masih menjabat sebagai kepala pemerintahan. Dalam laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), hartanya naik sebesar Rp9.336.361.210 dibanding 2023.
Hampir seluruh aset yang dimiliki Jokowi nilainya meningkat, seperti tanah dan bangunan yang naik 8,51 persen atau sekitar Rp6,317 miliar. Aset lainnya yang mengalami peningkatan adalah harta bergerak.
Sebelumnya, aset harta bergerak Jokowi bernilai Rp356,95 juta. Kini, nilainya mencapai Rp367,95 juta atau naik Rp11 juta. Kemudian aset kas dan setara kas juga meningkat 14,61 persen dari Rp20.835.485.076 menjadi Rp23.878.846.286.
Di saat seluruh aset mengalami peningkatan, poin alat transportasi dan mesin justru menunjukkan penurunan nilai. Terjadi penurunan sekitar 8,10 persen, dari Rp432 juta menjadi Rp397 juta. Ini disebabkan nilai kendaraan tersebut makin menyusut.
Berikut isi garasi Jokowi berdasarkan daftar aset alat transportasi dan mesin yang dilaporkan ke LHKPN:
1. Mobil Suzuki Pick up tahun 1997, hasil sendiri senilai Rp10 juta
2. Mobil Isuzu Truck tahun 2002, hasil sendiri senilai Rp35 juta
3. Motor Yamaha Vega tahun 2001, hasil sendiri senilai Rp2 juta
4. Mobil Mercedes-Benz sedan tahun 2004, hasil sendiri senilai Rp125 juta
5. Mobil Mercedes-Benz sedan tahun 1996, hasil sendiri senilai Rp60 juta
6. Mobil Isuzu truck tahun 2002, hasil sendiri senilai Rp25 juta
7. Mobil Nissan Grand Livina tahun 2010, hasil sendiri senilai Rp60 juta
8. Mobil Nissan Juke tahun 2012, hasil sendiri senilai Rp80 juta
Namun, dalam isi garasi Jokowi, tidak tercantum Toyota Alphard yang kerap digunakannya untuk wara-wiri. Padahal, dalam setiap kesempatan dia selalu terlihat menggunakan MPV premium berwarna hitam.