JAKARTA, TORONEWS.BLOG - Produser musik Sean Diddy Combs alias P Diddy dinyatakan tak persalah dalam kasus pemerasan dan perdagangan seks dalam sidang pada Rabu (2/7/2025).
Putusan ini dikeluarkan juri pengadilan setelah bermusyawarah selama 13 jam. Mereka memutus P Diddy hanya bersalah atas dua tuduhan yang masing-masing membawa hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Dua tuduhan tersebut adalah 'transportation to engage in prostitution' atau memberi akses untuk tindakan prostitusi. Tuduhan ini dikategorikan sebagai sesuatu yang tidak terlalu serius.
Mengetahui hasil persidangan itu, P Diddy dilaporkan oleh The Hollywood Reporter tersenyum dan tampak lega. Dia kemudian berjabat tangan dengan salah satu pengacaranya dan mengucapkan terima kasih kepada para juri persidangan.
Juri persidangan dalam kasus P Diddy ini beranggotakan 12 orang, terdiri dari delapan pria dan empat wanita. Mereka membacakan keputusan sidang selama 13 jam lamanya.
Salah satu keputusan yang kini disorot publik adalah bahwa argumen pemerintah yang mengatakan P Diddy tidak terbukti berniat jahat melalui perusahaan Combs Global.
Sebelumnya, P Diddy dituduh melakukan perdagangan seks dengan dalih bagian dari kontrak perusahaan. Tuduhan tersebut terbukti tidak benar di persidangan.
"Tuan Combs telah diberikan kesempatan hidup oleh juri," kata pemimpin tim pembela P Diddy, Marc Agnifilo, dikutip Kamis (3/7/2025).
"Saya jamin P Diddy menghargai kesempatan yang telah diberikan kepadanya. Dia tidak akan melanggar apa pun yang dijatuhkan pengadilan kepadanya," tambahnya.
Setelah putusan dibacakan, Hakim Arun Subramanian meluangkan waktu sejenak untuk mengucapkan terima kasih kepada para juri persidangan, karena telah mendedikasikan hampir dua bulan hidup mereka untuk kasus P Diddy ini.
"Saya ingin Anda tahu bahwa ini memberi inspirasi bagi kita semua. Anda mendengarkan, Anda bekerja sama, Anda ada di sini setiap hari, hujan atau cerah. Anda melakukannya tanpa imbalan apa pun, selain imbalan yang datang dari menjawab panggilan pelayanan publik. Itu seharusnya memberi kita semua harapan," katanya.
Putusan ini dijatuhkan di akhir persidangan di mana jaksa menuduh P Diddy sebagai bos kelompok yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Dia dituding memerintahkan karyawan dan pengawal setianya untuk melakukan berbagai pelanggaran atas perintahnya.
Berbagai kejahatan itu meliputi kerja paksa, distribusi narkoba, penculikan, penyuapan, pemalsuan saksi, hingga penghalangan serta pembakaran.
P Diddy dengan keras membantah semua tuduhan itu.
Sebagai informasi, P Diddy didakwa melakukan perdagangan seks terhadap dua wanita, penyanyi Casandra Ventura dan seorang wanita yang bersaksi dengan nama samaran Jane.
Keduanya menjalin hubungan jangka panjang dengan P Diddy dan masing-masing bersaksi tentang pelecehan, ancaman, dan seks paksa dengan sangat rinci. Mereka juga mengaku dipaksa berpartisipasi dalam 'maraton seksual' yang diarahkan oleh P Diddy dengan pria bayaran.
Namun, pengacara P Diddy menegaskan, seks di antara mereka dilakukan atas dasar suka sama suka. Video rekaman CCTV yang memperlihatkan tindakan kekerasan P Diddy kepada Ventura dinilai tidak berarti dalam tuduhan perdagangan seks.