Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Tuntutan Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan Hari ini

03 Jul 2025 | Penulis: pacmannews

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Tuntutan Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan Hari ini

JAKARTA, TORONEWS.BLOG - Persidangan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto berlanjut. Hari ini, Hasto akan mendengarkan surat tuntutan jaksa. 

Hal itu sebagaimana termuat dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

"Kamis, 3 Juli 2025 tuntutan penuntut umum," tulis SIPP Jakpus dilihat, Kamis (3/7/2025). 

Sidang dijadwalkan berlangsung di ruang Muhammad Hatta Ali pada pukul 10.00 WIB. 

Jaksa KPK Siap Bacakan Surat Tuntutan Hasto

Jaksa KPK menyatakan sudah menyusun berkas tuntutan Hasto. Surat tuntutan pun siap dibacakan. 

"Kami, tim jaksa telah menyiapkan surat tuntutan terdakwa Hasto Kristiyanto dan siap membacakannya besok (3/7/2025)," kata Jaksa KPK, Rio Vernika Putra kepada wartawan, Rabu (2/7/2025). 

Diketahui, Hasto Kristiyanto didakwa melakukan Perintangan penyidikan kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku. 

Hal itu dilakukan dengan memerintahkan Harun selaku caleg PDIP pada Pemilu 2019 dan Kusnadi sebagai orang kepercayaannya untuk merendam hp.

"Terdakwa melalui Nurhasan memberikan perintah kepada Harun Masiku agar merendam telepon genggam miliknya kedalam air dan memerintahkan Harun Masiku untuk menunggu di Kantor DPP PDI Perjuangan dengan tujuan agar keberadaannya tidak bisa diketahui oleh Petugas KPK," kata JPU membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).


Komentar