JAKARTA, TORONEWS.BLOG - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani merespons sidang tuntutan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan, Kamis (3/7/2025). Dia berharap yang terbaik terkait proses hukum Hasto.
"Ya, yang terbaik, dan kita jalani proses hukumnya dengan sebaik-baiknya," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).
Ketua DPR ini mengingatkan jangan sampai nilai-nilai keadilan luntur dalam perkara tersebut
"Jangan sampai kemudian ada hal yang tidak berkeadilan," tutur dia.
Diketahui, Hasto Kristiyanto menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini. Persidangan pun tengah bergulir.
Hasto didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan suap PAW anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku. Hal itu dilakukan dengan memerintahkan Harun selaku caleg PDIP pada Pemilu 2019 dan Kusnadi sebagai orang kepercayaannya untuk merendam HP.
Atas perbuatannya itu, Hasto didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHAP.
Selain itu, Hasto didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan senilai Rp600 juta. Uang tersebut diserahkan dalam mata uang dolar Singapura.
Atas perbuatan tersebut, Hasto didakwa dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.