JAKARTA, TORONEWS.BLOG - Ketua DPR Puan Maharani menyatakan proses pembahasan calon duta besar (dubes) RI untuk negara sahabat digelar secara tertutup oleh Komisi I DPR. Pembahasan itu termasuk proses uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test.
"Memang prosesnya harus dilaksanakan secara rahasia. Nanti setelah diproses, kemudian akan kita umumkan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).
Puan meminta publik tak berspekulasi proses pembahasan calon dubes RI di DPR sengaja dirahasiakan. Sebab, ketentuan itu sudah sesuai mekanisme yang ada.
"Memang itu mekanisme. Jadi jangan sampai berpikir salah, coba baca aturannya. Jadi bukannya ini dirahasia-rahasiain, aturannya memang tadi juga dalam paripurna," ujar Puan.
Sebelumnya, Puan Maharani mengumumkan telah menerima surpres terkait nama-nama calon dubes RI untuk negara sahabat dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang ke-IV Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).
Sesuai mekanisme yang berlaku dalam Pasal 231 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020, kata Puan, forum paripurna akan menugaskan komisi terkait untuk membahasnya secara rahasia.
"Hasil pembahasan komisi terkait dilaporkan kepada pimpinan DPR dan pimpinan DPR menyampaikan hasil pembahasan komisi terkait kepada Presiden secara rahasia," ujar Puan.
Puan pun meminta persetujuan peserta rapat paripurna untuk menugaskan Komisi I membahas surpres tersebut.
"Apakah dapat disetujui?" tanya Puan yang langsung disambut seruan setuju dari anggota rapat.