JAKARTA, TORONEWS.BLOG - Pesinetron MR alias Muhammad Rayyan Alkadrie ditangkap polisi gegara memeras pacar sesama jenis. Pelaku menggunakan video porno sebagai alat memeras korban.
Kasus ini mendapat perhatian besar netizen di media sosial. Saat kabar ini pertama kali muncul, publik penasaran dengan siapa sebenarnya pesinetron berinisial MR itu.
Hingga akhirnya terungkap kalau pesinetron MR adalah Muhammad Rayyan Alkadrie. Tidak diketahui dengan pasti apa sinetron yang dibintangi oleh Rayyan hingga saat ini.
Meski begitu, publik ramai mengikuti kasus cinta sesama jenis yang berujung dipenjara ini. Berikut beberapa fakta dari kasus pesinetron MR memeras pacar sesama jenisnya.
Fakta Penangkapan Muhammad Rayyan Alkadrie gegara Peras Pacar Sesama Jenis
1. Ditangkap di Depok
Sebelum proses penangkapan, korban melaporkan pelaku ke Polsek Cempaka Putih. Dari laporan tersebut, polisi bergerak menuju kediaman pelaku yang berada di kawasan Harjamukti, Depok.
Rayyan ditangkap polisi ketika dirinya sedang tertidur. Penggerebekan berlangsung kondusif, Rayyan tidak melawan saat diringkus polisi.
2. Proses penangkapan ditayangkan di Youtube
Proses penangkapan Rayyan sejatinya bisa disaksikan di Youtube Bang Rani Stones. Video diunggah pada 1 Juni 2025. Dari video itu, bisa terlihat detik-detik Rayyan diringkus hingga dibawa ke Polsek Cempaka Putih.
Hingga berita ini dibuat, video penangkapan pesinetron MR telah ditonton 11,3 ribu kali.
3. Video porno jadi alat memeras
Rayyan melakukan pemerasan dengan iming-iming akan menyebarkan foto bugil dan video porno berdurasi pendek yang memperlihatkan rekaman dia dan korban melakukan hubungan intim.
Dari hasil penggeledahan polisi, ditemukan ada enam video yang direkam oleh Rayyan saat melakukan hubungan seks sejenis. Takut videonya disebar, korban pun memberikan uang hingga Rp20 juta sesuai permintaan Rayyan.
4. Rayyan terancam 9 tahun penjara
Akibat perbuatannya, Rayyan ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan. Dia dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
5. Motif Rayyan memeras pacar sesama jenis
Proses pendalaman kasus terus dilakukan polisi, termasuk menemukan motif di balik pemerasan tersebut.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus, Rayyan berani melakukan pemerasan kepada korban, karena dia merasa cemburu.
Ya, Rayyan cemburu gegara korban diketahui memiliki hubungan asmara dengan pria lain. Tidak terima diduakan, Rayyan pun melakukan aksi pemerasan tersebut.
Rayyan dan korban berkenalan lewat media sosial. Kepada polisi, Rayyan mengaku baru kenal dengan korban dua bulan terakhir ini.
"Informasinya, mereka kenalan lewat media sosial, kurang lebih 2 bulan ini. Ya, mungkin sudah komunikasi dan mungkin sudah berhubungan beberapa kali. Makanya, ada video (porno) tersebut," ungkap Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan.
Jadi, itu dia beberapa fakta terkait dengan penangkapan pesinetron MR alias Muhammad Rayyan Alkadrie yang melakukan pemerasan kepada pacar sesama jenisnya.