14 Menteri Israel Desak Netanyahu Rebut Tepi Barat dari Palestina: Sekarang saat yang Tepat!

03 Jul 2025 | Penulis: pacmannews

14 Menteri Israel Desak Netanyahu Rebut Tepi Barat dari Palestina: Sekarang saat yang Tepat!

TEL AVIV, TORONEWS.BLOG - Sebanyak 14 menteri Israel menyerukan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk merebut Tepi Barat. Pernyataan itu disampaikan para menteri anggota partai sayap kanan itu melalui surat kepada Netanyahu, Rabu (2/7/2025) malam.

Menteri Keuangan Bezalel Smotrich mengatakan di media sosial X, para penandatangan meminta pemerintah untuk menerapkan kedaulatan atas Yudea dan Samaria (Tepi Barat) sebelum masa reses musim panas parlemen Knesset atau 27 Juli.

"Kemitraan strategis dan dukungan dari AS serta Presiden Donald Trump saat ini menciptakan waktu yang tepat untuk memimpin langkah ini (pencaplokan) sekarang," demikian isi surat, seperti dikutip dari Anadolu.

Surat itu juga memperingatkan pengakuan terhadap berdirinya negara Palestina di tanah yang tersisa bisa menimbulkan ancaman eksistensial bagi Israel.

Para penandatangan adalah menteri pertahanan, menteri perekonomi, menteri pertanian, menteri energi, menteri komunikasi, menteri perhubungan, menteri kehakiman, menteri pariwisata, menteri inovasi, menteri budaya, menteri urusan diaspora, menteri pendidikan, menteri kesetaraan sosial, menteri kerja sama kawasan, serta Ketua Knesset Amir Ohana.

Pemerintah Otoritas Palestina secara konsisten menegaskan Tepi Barat merupakan bagian integral dari negara Palestina di masa depan. Setiap pencaplokan wilayah menandai runtuhnya solusi dua negara.

Israel menduduki Tepi Barat sejak Perang Timur Tengah 1967. Sejak itu negara Yahudi tersebut mempercepat aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di wilayah yang diduduki, termasuk sejak dimulainya di Jalur Gaza pada Oktober 2023.

Menurut data Pemerintah Otoritas Palestina, sedikitnya 988 warga Tepi Barat tewas serta lebih dari 7.000 lainnya luka akibat serangan pasukan Zionis Israel serta pemukim Yahudi ilegal sejak 7 Oktober 2023.

Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli 2024 menyatakan, pendudukan Israel atas wilayah Palestina ilegal seraya menyerukan evakuasi semua permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.


Komentar