Tom Lembong Ngaku Terima Kabar Dibidik Kejagung usai Gabung Timnas AMIN

02 Jul 2025 | Penulis: pacmannews

Tom Lembong Ngaku Terima Kabar Dibidik Kejagung usai Gabung Timnas AMIN

JAKARTA, TORONEWS.BLOG - Eks Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong mengaku telah mengetahui Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi importasi gula saat dirinya bergabung dengan tim kampanye salah satu pasangan Pilpres 2024. Bahkan, kasus tersebut menargetkan dirinya. 

Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Tom Lembong saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/7/2025). 

Diketahui, Tom Lembong menjabat sebagai Co-Captain Timnas AMIN yang merupakan tim pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024.

"Terdakwa tahu nggak perbuatan yang ditanya-tanya penyidik itu perbuatan sebagai Mendag atau sebagai pribadi? Bisa jelaskan?," tanya penasihat hukum terdakwa. 

"Saya sudah diberi tahu dari akhir 2024, setelah saya resmi bergabung sebagai salah satu tim kampanye nasional sebuah pasangan capres-cawapres yang berseberangan dengan penguasa, bahwa kejaksaan sedang membidik sebuah kasus terhadap saya terkait importasi gula," ucap Tom. 

"Dan saya diberitahu bahwa sprindik sudah terbit, dan bahwa kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan," tuturnya.

Selama tahapan Pilpres 2024, Tom mengaku terus mendapat informasi terbaru terkait penanganan kasus tersebut. 

"Dan baik selama masa kampanye Pilpres 2024, maupun setelahnya, saya mendapat kabar secara berkala bahwa kejaksaan terus membidik kasus terhadap saya terkait importasi gula," kata Tom.

Tom mengaku sempat dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara tersebut. 

"Tidak jelas persisnya apa, pelanggaran yang dituduhkan, meskipun banyak pertanyaan-pertanyaan yang mengarah ke sana ke sini, mencoba melihat apakah ini dilanggar apakah itu dilanggar," tuturnya.

Tom mengaku, dirinya mencoba tetap kooperatif. Dalam proses penyidikan, berbarengan dengan momen pergantian presiden-wakil presiden. Dia pun sempat bertanya-tanya apakah kasus tersebut tetap lanjut atau tidak. 

"Poses pemeriksaan ini juga melintasi masa jabatan presiden dan wakil presiden, di tengah-tengah proses pemeriksaan saya yang berjalan kira-kira empat minggu, terjadi pergantian presiden dan wakil presiden, dan saya waktu itu juga bertanya-tanya apakah proses ini akan lanjut," ujarnya.

"Tapi kemudian tentunya dua minggu setelah atau tidak sampai dua minggu ya setelah presiden dan wapres baru dilantik, kemudian saya diberitahu bahwa saya dinyatakan tersangka dan pada saat itu juga langsung ditahan," ucapnya.

 


Komentar