Tarif Listrik PLN Juli 2025 Resmi Tidak Naik, Ini Daftar Lengkap Tarif per Golongan

02 Jul 2025 | Penulis: pacmannews

Tarif Listrik PLN Juli 2025 Resmi Tidak Naik, Ini Daftar Lengkap Tarif per Golongan

JAKARTA, TORONEWS.BLOG  - Tarif listrik PLN Juli 2025 menjadi perhatian penting bagi masyarakat dan pelaku industri di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) Triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami perubahan atau tetap. Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing industri.

Direktur Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu menyampaikan bahwa kebijakan tarif tetap ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan masyarakat luas dalam menjalankan aktivitasnya tanpa harus khawatir terhadap fluktuasi biaya listrik yang dapat memengaruhi biaya produksi dan daya beli.

“Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah,” ujar Jisman di Jakarta, Jumat (27/6).

Kebijakan Tarif Listrik PLN Juli 2025

Penetapan tersebut sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). Di mana penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Selain pelanggan nonsubsidi, tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Kelompok ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pelanggan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan kesiapan PLN dalam mendukung kebijakan Pemerintah tersebut. PLN pun berkomitmen untuk memberikan pelayanan listrik yang andal kepada seluruh pelanggan.

“Penetapan stabilitas tarif listrik ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” ujar Darmawan.


Darmawan menambahkan, selain terus menjaga keandalan pasokan listrik, di saat yang bersamaan PLN juga terus melakukan langkah-langkah efisiensi biaya operasional untuk mendukung kelancaran proses bisnis dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif.

Daftar Tarif Listrik PLN Juli 2025 untuk Semua Golongan

Berikut rincian tarif listrik PLN yang berlaku mulai Juli 2025 hingga September 2025 untuk berbagai golongan pelanggan:

  • Golongan R-1/TR (Rumah Tangga) dengan daya 450 VA
    Tarif: Rp 415 per kWh (subsidi)
  • Golongan R-1/TR (Rumah Tangga) dengan daya 900 VA
    Tarif: Rp 605 per kWh (subsidi) / Rp 1.352 per kWh (non-subsidi)
  • Golongan R-1/TR dengan daya 1.300 VA
    Tarif: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-1/TR dengan daya 2.200 VA
    Tarif: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-2/TR dengan daya 3.500 - 5.500 VA
    Tarif: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan R-3/TR dengan daya 6.600 VA ke atas
    Tarif: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan B-2/TR (Bisnis) dengan daya 6.600 - 200.000 VA
    Tarif: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan B-3/TM (Bisnis Tegangan Menengah) dengan daya > 200.000 VA
    Tarif: Rp 1.114,74 per kWh
  • Golongan I-3/TM (Industri Tegangan Menengah) dengan daya > 200.000 VA
    Tarif: Rp 1.114,74 per kWh
  • Golongan I-4/TT (Industri Tegangan Tinggi) dengan daya 30.000 VA ke atas
    Tarif: Rp 996,74 per kWh
  • Golongan P-1/TR (Publik) dengan daya 6.600 - 200.000 VA
    Tarif: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan P-2/TM (Publik Tegangan Menengah) dengan daya > 200.000 VA
    Tarif: Rp 1.522,88 per kWh
  • Golongan P-3/TR (Publik)
    Tarif: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan L/TR, TM, TT (Lainnya)
    Tarif: Rp 1.644,52 per kWh

Tarif ini berlaku sama untuk pelanggan prabayar (token listrik) dan pascabayar. Tarif prabayar mengikuti tarif pelanggan nonsubsidi sesuai golongan daya masing-masing.

Alasan Tarif Listrik PLN Juli 2025 Tidak Naik

Keputusan untuk tidak menaikkan tarif listrik PLN pada Juli 2025 merupakan langkah strategis pemerintah untuk:

  • Meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga konsumsi listrik rumah tangga tetap terjangkau.
  • Mendukung daya saing industri nasional, agar sektor industri tidak terbebani biaya listrik yang tinggi.
  • Menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah fluktuasi harga energi global dan kondisi makroekonomi.
  • PLN sebagai penyedia listrik juga siap mendukung kebijakan ini dengan menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan kepada seluruh pelanggan.

Komentar