Persib Tolak Bonus dari ASN, Tak Sesuai Janji Dedi Mulyadi

02 Jul 2025 | Penulis: pacmannews

Persib Tolak Bonus dari ASN, Tak Sesuai Janji Dedi Mulyadi

BANDUNG, TORONEWS.BLOG – Isu panas mengemuka setelah PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) memutuskan mengembalikan dana bonus yang dikumpulkan dari patungan aparatur sipil negara (ASN) Jawa Barat. Bonus yang dijanjikan oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, sebesar Rp1 miliar, ternyata hanya cair sebesar Rp365 juta.

Langkah pengembalian ini diambil manajemen Persib lantaran nominal yang diterima jauh dari angka yang dijanjikan saat euforia kemenangan Persib sebagai juara Liga 1 2025.

“Saya curiga jangan-jangan patungan dari ASN sudah mencapai Rp1 miliar, terus yang diberikan kepada Persib Rp365 juta. Itu kecurigaan saya, jadi saya tidak mau terima dan kini telah dikembalikan dulu,” tegas Komisaris PBB, Umuh Muchtar, kemarin.

Umuh menyampaikan bahwa pihaknya terbuka untuk menerima kembali dana tersebut jika memang jumlahnya benar-benar sesuai dengan janji awal. Bahkan, banyak bobotoh yang sudah bertanya-tanya soal bonus tersebut.

“Sudah memang dari Pak Gubernur. Sudah diterima Rp1 miliar, tapi ini yang untuk pemain dari (Sekda Jabar) belum diterima. Kemarin yang Rp365 juta, staf saya di Persib disuruh mengembalikan,” sambungnya.

Namun, Umuh menegaskan tidak akan sembarangan menerima dana tersebut meskipun kelak jumlahnya sudah utuh. Ia menyatakan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan pimpinan klub, bukan keputusan pribadi.

“Ini atas persetujuan dari pimpinan karena bukan untuk saya, bukan untuk kantor. Jadi belum diterima dari Sekda Herman,” ucapnya lagi.

Lebih lanjut, Umuh menyuarakan pentingnya transparansi terkait sumber dana bonus ini. Menurutnya, semua harus jelas: siapa yang menyumbang, dari mana asal uangnya, dan apakah benar itu murni dari kantong pribadi ASN.

"Kalau memberi perincian semua percaya, siapa saja yang menyumbang itu. Mereka uang dari mana belum jelas, ASN uang dari mana, pribadi atau minta dari orang lain, harus jelas juga,” tegasnya.


Komentar