JAKARTA, TORONEWS.BLOG - Polisi menemukan enam video porno antara Pesinetron MR (Muhammad Rayyan Alkadrie) bersama pacar sesama jenisnya berinisial IMT. Video tersebut dijadikan sebagai bahan pemerasan oleh MR dalam perkara ini.
"Barang bukti berupa dua ponsel berisi enam video intim," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus, Rabu (2/7/2025).
Selain itu, polisi menyita print-out rekening koran Bank BCA atas nama korban IMT, dan kartu ATM BCA atas nama pelaku. Kini, pelaku telah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Markas Polsek Cempaka Putih.
Sebelumnya dikabarkan, seorang aktor sinetron berinisial MR diamankan oleh Polsek Cempaka Putih karena diduga melakukan pemerasan terhadap pasangan sesama jenisnya.
Kasus ini mencuat setelah korban melapor lantaran tidak tahan terus-menerus dimintai uang dengan ancaman penyebaran konten asusila.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno berdurasi pendek yang memperlihatkan hubungan intim antara dirinya dengan korban.