KPK Geledah Rumah Mewah Kepala Dinas PUPR Sumut, Rekaman CCTV Turut Disita

02 Jul 2025 | Penulis: pacmannews

KPK Geledah Rumah Mewah Kepala Dinas PUPR Sumut, Rekaman CCTV Turut Disita

MEDAN, TORONEWS.BLOG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dan dokumen dari penggeledahan yang dilakukan di rumah milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Giting. Salah satu barang yang ikut disita, yaitu rekaman CCTV yang terpasang di beberapa titik rumah.  

Tampak dua orang yang keluar dari dalam rumah saat penggeledahan yang berlangsung, Rabu (2/7/2025). Keduanya kemudian memeriksa kamera CCTV yang terpasang di tiang depan rumah Topan. Mereka terlihat mengambil satu benda seperti kartu memori yang terpasang di CCTV tersebut.

Lokasi penggeledahan tersebut di perumahan mewah Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting KM 8,5, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Penggeledahan berlangsung tujuh jam, yakni pukul 9.30 WIB hingga pukul 16.40 WIB. Saat keluar penyidik juga membawa tiga koper, dua kardus dan tas jinjing. 

Penggeladhan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas penetapan tersangka terhadap Topan Obaja Putra Ginting yang dikenal orang dekat Gubernur Sumut, Bobby Nasution itu.

Topan dijadikan tersangka bersama Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut Rasuli Efendi Siregar dan dua orang pihak swasta dalam kasus dugaan suap pada proyek pembangunan jalan Sipiongot batas Labusel dan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot dengan total nilai proyek mencapai Rp 157,8 miliar.

Topan diduga memerintahkan Rasuli Effendi untuk memenangkan kedua pihak swasta tersebut untuk mengerjakan dua proyek pembangunan jalan.

Atas perintah itu, Topan disebut mendapat bagian senilai Rp 8 miliar. Sebagian dana itu sudah diterima baik melalui transfer rekening maupun secara tunai.

Selain penggeledahan di rumah pribadi Topan Ginting, KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat Dinas PUPR Sumut dan Rumah Dinas Topan Ginting di kawasan Medan Kota pada Selasa, 1 Juli 2025 kemarin.

Dari penggeledahan di kedua lokasi itu, polisi menyita satu koper yang diduga berisi dokumen terkait kasus suap yang menjerat Topan Ginting. 

 


Komentar