KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, Sita Uang Rp2,8 Miliar hingga Senpi

02 Jul 2025 | Penulis: pacmannews

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, Sita Uang Rp2,8 Miliar hingga Senpi

JAKARTA, TORONEWS.BLOG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut), Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Rabu (2/7/2025). Penggeledahan tersebut setelah TOP ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan proyek pembangunan jalan di Sumut. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan, tim penyidik Lembaga Antirasuah menyita uang tunai Rp2,8 miliar dari lokasi tersebut. 

"Tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka TOP, dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp2,8 miliar," ucap Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (2/7/2025). 

Masih di lokasi yang sama, KPK juga menyita senjata api (senpi) dan senapan angin. Terkait dua hal tersebut, KPK akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. 

"Untuk jenisnya, yang pertama pistol bereta dengan amunisi tujuh butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi airgun pellet sejumlah dua pack," tuturnya.


Komentar