JAKARTA, TORONEWS.BLOG - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) belum final. Namun, pembahasan terkait wacana kenaikan tarif tetap dilanjutkan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan menuturkan, setiap kebijakan pemerintah yang berdampak langsung kepada masyarakat luas, terutama terkait tarif transportasi akan melalui proses dialog dan pertimbangan yang matang. Kemenhub akan membuka ruang komunikasi secara intensif dengan para pihak terkait.
"Dalam menyusun ini bukan lambat, kami penuh dengan kehati-hatian, karena melibatkan seluruh stakeholders dan masyarakat, sehingga kita memastikan regulasi nanti tergantung proses yang baik," ucap Aan dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Aan menegaskan, pemerintah ingin menjaga keseimbangan antara kepentingan pengemudi, aplikator, dan kemampuan bayar masyarakat sebagai pengguna. Kemenhub juga memastikan setiap perubahan tarif harus didasari kajian menyeluruh agar tidak menimbulkan dampak negatif, baik secara sosial maupun ekonomi.
Dia mengatakan, Kemenhub berkomitmen untuk memastikan kebijakan yang diambil akan bersifat adil, transparan, dan berkelanjutan serta mengedepankan dialog dan keterbukaan dengan semua pemangku kepentingan.
Pihaknya berharap, dengan pendekatan yang adil dan transparan ini, keputusan terkait tarif ojol dapat diterima oleh semua pihak dan membawa manfaat yang optimal bagi ekosistem transportasi daring di Indonesia.
"Prinsip kami adalah mencari titik temu yang terbaik, yang tidak hanya memastikan keberlangsungan ekosistem ojek online tetapi juga menjaga kesejahteraan pengemudi dan keterjangkauan layanan bagi masyarakat," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan menjelaskan bahwa tarif ojol akan naik berkisar 8-15 persen. Kemenhub memastikan kajian terkait penyesuaian tarif ojol sudah memasuki tahap akhir dan akan segera diterapkan.
Dia menyebut, Kemenhub telah melakukan pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas hal itu. Menurutnya, pertemuan dilangsungkan dengan melibatkan pihak aplikator, mitra-mitra aplikator, serta mitra yang sempat melakukan unjuk rasa pada tanggal 20 Mei 2025 lalu.
"Kami dari Kementerian Perhubungan melakukan beberapa pertemuan, baik itu dengan aplikator dari empat aplikator yang kami temui, kemudian dari mitra-mitra aplikator, dan tentu dari teman-teman yang menyampaikan unjuk rasa pada tanggal 20 Mei itu," ujar Aan dalam rapat bersama Komisi V DPR dikutip, Selasa (1/7/2025).
Aan menambahkan, akan ada kenaikan tarif yang bervariasi sesuai dengan tiga zona yang telah ditetapkan oleh Kemenhub. Kenaikan tersebut berkisar antara 8 persen hingga 15 persen yang utamanya berlaku untuk ojek online roda dua.
"Ini yang sudah kami buat, kami kaji, sesuai dengan zona yang sudah ditutupkan. Bervariasi, kenaikan tersebut ada 15 persen, ada 8 persen, tergantung dari zona yang kita tutupkan. Ada tiga zona, zona satu, zona dua, zona tiga," tuturnya.