JAKARTA, TORONEWS.BLOG - Kejari Jakarta Pusat masih terus mendalami kasus dugaan korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Kejari Jakpus bahkan akan memeriksa eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
"Eksekusi anggaran itu dari zaman Pak Johnny Plate. Perencanaannya dari zaman menteri sebelumnya, eksekusi pelaksanaannya dari Pak Johnny Plate, ada surat edaran yang ditandatangani beliau, penyidik sudah merencanakan akan memeriksa yang bersangkutan di Lapas Sukamiskin," ujar Kejari Jakarta Pusat, Safrianto Zuriat pada wartawan, Rabu (2/7/2025).
Namun, dia tak merincikan waktu pasti pemeriksaan terhadap Johnny G Plate tersebut. Begitu juga dengan apa saja poin yang bakal didalami Kejari Jakpus dari mantan Menteri Komdigi tersebut.
Dia menerangkan, hingga kini penyidik Kejari Jakpus masih terus melakukan penyidikan dan pemberkasan sambil menantikan hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari auditor BPKP. Ke depan, tak menutup kemungkinan penyidik bakal memeriksa sejumlah orang, termasuk mantan menteri.
"Kebetulan saja periodisasinya itu menteri-menteri, tapi itu pelaksanaannya di bawah kendali Direktorat Jenderalnya atau Dirjennya, dan yang jadi kuasa pengguna anggarannya Sesdirjennya. Sudah kita lakukan pendalaman, pokoknya kita lihat dan pertimbangkan bagaimana hasil penghitungan kerugian keuangan negara," tuturnya.