JAKARTA, TORONEWS.BLOG - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa saksi dari pihak Google Indonesia terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbud, Rabu (2/7/2025). Saksi tersebut adalah Strategic Partner Manager ChromeOS Indonesia.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan di Gedung Bundar Jampidsus.
"Info dari penyidik sudah hadir saksi Ganis Samoedra M selaku Strategic Partner Manager ChromeOS Indonesia," kata Harli saat dikonfirmasi.
Kendati demikian, Harli belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait materi yang didalami penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Dia hanya mengatakan, pemeriksaan masih berjalan.
"Pagi tadi datang, masih berlangsung pemeriksaan," ujar Harli.
Sebelumnya, Harli menjelaskan pemeriksaan terhadap pihak Google Indonesia diperlukan mengingat produk laptop berbasis Chromebook yang dipilih Kemendikbud merupakan buatan Google.
"Oleh karenanya sangat wajar kalau pihak Google sendiri dipanggil diperiksa dalam kaitan dengan bagaimana proses ini," katanya pada Selasa (1/7/2025).
Dalam kasus ini penyidik menemukan indikasi pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.
Melalui kajian itu dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop dengan basis sistem Chrome yakni Chromebook.
Padahal hasil uji coba yang dilakukan pada tahun 2019 telah menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif untuk sarana pembelajaran.