Kapan Bansos Beras Disalurkan ke 18,27 Juta KPM? Ini Penjelasan Bapanas

02 Jul 2025 | Penulis: pacmannews

Kapan Bansos Beras Disalurkan ke 18,27 Juta KPM? Ini Penjelasan Bapanas

JAKARTA, TORONEWS.BLOG - Pemerintah memastikan bantuan pangan beras (bansos beras) akan segera disalurkan kepada 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Adapun, penyaluran dilakukan secara one shoot atau alokasi 2 bulan dalam 1 kali kirim.

Lantas kapan tepatnya bansos beras ini akan disalurkan?

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi menyampaikan, bantuan baru bisa disalurkan setelah adanya penugasan resmi dari pemerintah. Penugasan tersebut harus melalui rapat terbatas (ratas) atau rapat koordinasi terbatas (rakortas) dan didukung oleh Anggaran Belanja Tambahan (ABT).

"Bantuan pangan beras bisa dilepas apabila ada penugasan. Nah penugasan ini melalu ratas atau rakortas dan perlu ada ABT (Anggaran Belanja Tambahan). Jadi memang untuk bantuan pangan beras kali ini perlu waktu," ujar Arief, Rabu (2/7/2025).

Arief juga menyebut bahwa anggaran bansos beras belum berada di Bapanas, melainkan di Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). Namun, pihaknya telah mendapatkan konfirmasi bahwa ABT sudah tersedia.


Komentar