5 Fakta Terbaru Kasus Intoleransi di Sukabumi, Nomor 3 Bukti Toleransi Nyata

02 Jul 2025 | Penulis: pacmannews

5 Fakta Terbaru Kasus Intoleransi di Sukabumi, Nomor 3 Bukti Toleransi Nyata

SUKABUMI, TORONEWS.BLOG – Deretan fakta terbaru kasus intoleransi berupa perusakan vila yang menjadi tempat retreat pelajar Kristen di Kampung Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Seiring viralnya video pembubaran kegiatan keagamaan oleh sekelompok warga, polisi dan pemerintah daerah mengungkap sederet fakta mengejutkan dari insiden yang memantik perhatian nasional ini.

Berikut ini sejumlah fakta terbaru yang dirangkum iNews dalam kasus intoleransi perusakan vila dan salib serta pembubaran ibadah di Sukabumi.

5 Fakta Terbaru Kasus Intoleransi di Sukabumi:

1. Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka

Polda Jabar menetapkan tujuh tersangka dalam insiden penyerangan vila milik Maria Veronica Nina. Para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari merusak pagar, kendaraan hingga mencopot dan merusak salib besar yang ada di vila.

“RN mengangkat salib, EM dan UE merusak pagar, MD merusak motor, dan MSM menurunkan serta merusak salib besar,” ujar Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan, Selasa (1/7/2025).

2. Kejadian Awal dari Kegiatan Retreat 36 Pelajar Kristen

Insiden bermula dari kegiatan retreat keagamaan yang diikuti 36 pelajar Kristen dan pendamping di rumah singgah milik Nina. Warga melapor ke pemerintah desa karena mengira vila digunakan sebagai rumah ibadah tanpa izin.


Komentar