SUKABUMI, TORONEWS.BLOG – Deretan fakta terbaru kasus intoleransi berupa perusakan vila yang menjadi tempat retreat pelajar Kristen di Kampung Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Seiring viralnya video pembubaran kegiatan keagamaan oleh sekelompok warga, polisi dan pemerintah daerah mengungkap sederet fakta mengejutkan dari insiden yang memantik perhatian nasional ini.
Berikut ini sejumlah fakta terbaru yang dirangkum iNews dalam kasus intoleransi perusakan vila dan salib serta pembubaran ibadah di Sukabumi.
5 Fakta Terbaru Kasus Intoleransi di Sukabumi:
1. Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka
Polda Jabar menetapkan tujuh tersangka dalam insiden penyerangan vila milik Maria Veronica Nina. Para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari merusak pagar, kendaraan hingga mencopot dan merusak salib besar yang ada di vila.
“RN mengangkat salib, EM dan UE merusak pagar, MD merusak motor, dan MSM menurunkan serta merusak salib besar,” ujar Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan, Selasa (1/7/2025).
2. Kejadian Awal dari Kegiatan Retreat 36 Pelajar Kristen
Insiden bermula dari kegiatan retreat keagamaan yang diikuti 36 pelajar Kristen dan pendamping di rumah singgah milik Nina. Warga melapor ke pemerintah desa karena mengira vila digunakan sebagai rumah ibadah tanpa izin.
Namun klarifikasi dari pemilik rumah tidak terjadi dan massa kemudian mendatangi lokasi hingga terjadi tindakan main hakim sendiri.
“Mereka melempar batu, merusak pagar, kursi, kendaraan, dan bahkan salib,” kata Kapolda Jabar.
3. Pemilik Rumah Diselamatkan Warga dari Amukan Massa
Di tengaj kekacauan saat terjadi aksi intoleransi, muncul aksi heroik dua warga yang membantu menyelamatkan keluarga pemilik vila dari amukan massa. Mereka mengevakuasi keluarga Ibu Nina secara bergantian ke rumah warga lain agar terhindar dari amarah warga.
“Ada dua Bapak-Bapak yang bawa saya ke rumah warga lain untuk dievakuasi. Mereka Pak Erlan dan Pak Ade yang benar-benar menolong kami,” ujar keluarga korban dikutip dari akun Instagram @dedimulyadi71.
Aksi kemanusiaan ini menjadi titik terang di tengah terjadinya tragedi intoleransi.
"Fakta. Ada Sekelompok warga yang secara aktif menyelamatkan keluarga Ibu Nina saat kejadian. Toleransi itu nyata," tulis akun IG Gubernur Jabar tersebut.
4. Bantuan Rp100 Juta dari Dedi Mulyadi Digunakan Pemilik Rumah untuk Renovasi Musala
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung meninjau lokasi dan menyampaikan keprihatinannya. Dia menyerahkan bantuan Rp100 juta untuk renovasi vila dan mengerahkan tim trauma healing bagi korban.
Menariknya, oleh pemilik vila bantuan uang ini nantinya akan digunakan untuk renovasi musala dan pembangunan fasilitas umum lainnya di daerah setempat.
"Atas nama Ibu Maria Veronica Nina, kami menerima bantuan ini dan akan menyalurkan untuk kepentingan sarana umum serta untuk masjid dan musala dekat sini," ujar Yongki Dien pengelola rumah singgah tersebut.
5. Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Jalan
Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan proses hukum tetap berjalan. Hingga kini sudah 9 saksi diperiksa, dan polisi masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku lainnya.
“Insiden ini akibat mispersepsi soal rumah singgah yang digunakan sebagai tempat ibadah. Tapi perusakan tidak bisa dibenarkan,” katanya.
Polda Jabar dan Forkopimda juga mengupayakan mediasi dan menjaga kondusivitas wilayah. Kasus ini ditangani dari segi sosial maupun hukum.