JAKARTA, TORONEWS.BLOG - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, dua petugas derek Dishub telah diperiksa secara internal buntut menerima sebungkus rokok dari sopir bajaj di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat. Peristiwa itu sebelumnya viral di media sosial.
"Yang diperiksa dua orang anggota Unit Derek. Pemeriksaan internal telah kami laksanakan," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Rabu (2/7/2025).
Selain itu, keduanya bakal diperiksa di Inspektorat Pembantu Kota (Itbanko) Jakarta Pusat.
Setelah semua pemeriksaan rampung, hasilnya baru bisa disampaikan ke masyarakat.
"Hasilnya akan kami sampaikan setelah selesai pemeriksaan di Itbanko," kata Syafrin.
Sebelumnya diberitakan, petugas Dishub DKI Jakarta diduga menerima pungli berupa sebungkus rokok dari sopir bajaj di Salemba Raya, Jakarta Pusat.
Diketahui, bajaj tersebut tengah terparkir di bahu jalan. Lalu sopir bajaj memberikan sebungkus rokok kepada petugas di mobil derek Dishub.