BANDUNG, TORONEWS.BLOG – Kasus perundungan anak di Ciparay yang viral di media sosial beberapa waktu lalu kini memasuki fase baru. Keluarga korban mendatangi Polresta Bandung untuk menjalani pemeriksaan dengan pendampingan dari tim kuasa hukum Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Senin (30/6/2025).
Korban, pelajar SMP berusia 13 tahun, datang bersama ayah dan dua bibinya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pemeriksaan berlangsung sekitar 30 menit di ruang Reskrim Polresta Bandung.
Salah satu bibi korban, Neni Nuraeni (35) membenarkan saat ini kasus tersebut sudah dalam penanganan resmi ditangani polisi.
“Kasus ini sudah ditangani oleh polisi,” ujar Neni, Selasa (1/7/2025).
Neni mengungkapkan, keluarga kini tidak menghadapi kasus ini sendiri. Mereka mendapatkan dukungan dari kuasa hukum di bawah naungan Gubernur Jabar.
“Iya, kami sekarang didampingi oleh pengacara dari Pak Dedi Mulyadi,” katanya.
Namun, Neni tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait proses pemeriksaan maupun materi kasus. Dia memastikan, semua hal teknis telah diserahkan kepada kuasa hukum.
Kasus perundungan ini mencuat setelah video korban dimasukkan ke dalam sumur sedalam tiga meter oleh pelaku beredar di media sosial pada Kamis (26/6/2025). Korban terlihat berlumuran darah dengan masih mengenakan seragam sekolah.
Pelaku menarik kembali korban dari dalam sumur, sementara dua orang lainnya hanya tertawa dan merekam aksi tersebut.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Mei 2025 di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Kepolisian berhasil mengamankan tiga pelaku, yakni MF (20) dan dua orang lainnya yang masih di bawah umur.