Topan Ginting Tersangka Suap Rp8 Miliar, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut

01 Jul 2025 | Penulis: pacmannews

Topan Ginting Tersangka Suap Rp8 Miliar, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut

MEDAN, TORONEWS.BLOG – Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (1/7/2025). Penggeledahan KPK menyusul penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting.

Pantauan iNews, tim penyidik KPK tiba di lokasi sekitar pukul 12.30 WIB menggunakan enam mobil minibus. Mereka langsung masuk ke ruang sekretariat dan Kantor Dinas PUPR Sumut dengan pengawalan ketat dari personel polisi bersenjata laras panjang.

“Ada belasan orang berompi KPK tadi datang pakai 6 mobil. Mereka langsung masuk ke ruang Sekretariat dan Kepala Dinas,” ujar seorang pegawai yang enggan disebut namanya.

Aktivitas pelayanan publik di dinas tersebut tidak terganggu, karena hanya ruang sekretariat yang digeledah. Sementara staf di bagian lain tetap bekerja seperti biasa.

Hingga pukul 14.30 WIB, penggeledahan masih berlangsung. Pintu utama gedung dijaga ketat oleh petugas bersenjata lengkap.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Topan Obaja Putra Ginting sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan senilai Rp157,8 miliar. Proyek yang dimaksud yakni pembangunan Jalan Sipiongot–batas Labusel dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot.

Topan diduga menerima suap senilai Rp8 miliar yang diberikan oleh pihak swasta pemenang proyek. Uang itu diterima melalui Kepala UPTD Gunung Tua Rasuli Efendi Siregar, yang juga turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama dua orang lainnya. Uang suap diterima dalam bentuk transfer dan juga secara tunai.

Saat ini, KPK sedang menelusuri aliran dana suap. Termasuk dugaan keterlibatan Gubernur Sumut Bobby Nasution. Nama Bobby disebut-sebut masuk dalam radar penyidikan.

Menanggapi isu ini, Bobby menyatakan kesiapannya jika dipanggil KPK. Dia menegaskan bersama jajarannya akan kooperatif dalam proses hukum.

“Kami siap hadir jika dipanggil,” kata Bobby sebelumnya kepada awak media.


Komentar