Sosok Aiptu Didik Darmanto, Bintara Polri Penerima Bintang Bhayangkara Nararya

01 Jul 2025 | Penulis: pacmannews

Sosok Aiptu Didik Darmanto, Bintara Polri Penerima Bintang Bhayangkara Nararya

JAKARTA, TORONEWS.BLOG – Sosok Aiptu Didik Darmanto menjadi salah satu anggota Polri yang menerima Bintang Bhayangkara Nararya dari Presiden Prabowo Subianto. Penghargaan ini diberikan dalam upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Penganugerahan bintang jasa ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50/TK Tahun 2025 yang ditandatangani langsung Presiden Prabowo Subianto.

"Keputusan ini sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban," kata Sesmilpres Mayjen TNI Kosasih saat membacakan Keppres, Selasa (1/7/2025).

Sosok Aiptu Didik Darmanto

Aiptu Didik Darmanto merupakan anggota Paob Kompi 1 Batalion B Resimen 2 Korps Brimob Polri. Dia dikenal sebagai personel bintara Polri berdedikasi tinggi, loyal, dan tanpa cela selama bertugas di institusi Polri.

Namanya masuk dalam daftar tiga anggota Polri yang dianggap layak menerima tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya. Selain Didik, penghargaan serupa juga diberikan kepada Kombes Pol Leonard Sinambela dan AKP Rina Lestari.

Dedikasi Didik dalam tugas-tugas lapangan sebagai pasukan elite Brimob menjadi catatan penting dalam pertimbangan penghargaan. Dia tak pernah tercatat melakukan pelanggaran sepanjang kariernya di institusi Bhayangkara.

Apa Itu Bintang Bhayangkara Nararya?

Bintang Bhayangkara Nararya merupakan tanda kehormatan tertinggi di lingkungan Polri, diberikan kepada anggota yang menunjukkan keberanian luar biasa, jasa istimewa, dan prestasi tanpa cela.

Mengutip dari laman Polri, penghargaan ini tidak terikat pada masa bakti, namun harus memenuhi beberapa kriteria. Salah satunya sudah berdinas minimal 24 tahun secara terus menerus tanpa cacat serta sudah menerima Satyalancana Pengabdian.

Menurut Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2012, ada tiga kategori tanda jasa di tubuh Polri yakni Bintang Bhayangkara Utama, Bintang Bhayangkara Pratama dan Bintang Bhayangkara Nararya.


Komentar