Toronews.blog
Komisaris Jenderal Ahmad Dofiri secara resmi ditunjuk sebagai Wakil Kapolri (Wakapolri) oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dofiri dilantik di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu (13/11/2024)
Penunjukan Komjen Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri dilakukan untuk menggantikan posisi Komjen Agus Andrianto yang ditunjuk Prabowo Subianto jadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Surat telegram resmi yang menyatakan penunjukan ini ditandatangani oleh Kapolri dengan nomor ST/2517/XI/KEP./2024 tertanggal 11 November 2024.
Sebagai polisi, karier Dofiri menanjak setelah ia mengemban tugas jadi Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta dan ketika ia jadi pimpinan sidang etik Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Bagaimana profil dan rekam jejak Komjen Ahmad Dofiri? Berikut ulasannya.
Profil Ahmad Dofiri
Ahmad Dofiri lahir pada 4 Juni 1967 dan memulai karier kepolisian setelah menyelesaikan pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1989.
Dofiri lulus dari Akpol dengan predikat Adhi Makayasa, penghargaan yang diberikan kepada lulusan terbaik di sekolah kepolisian tersebut.
Sejak saat itu, ia menempuh berbagai posisi strategis di Polri, mulai dari Kanit Resintel Polsekta Tangerang hingga jabatan terakhirnya sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) sebelum menjadi Wakapolri.
Dari tahun 1990 hingga 2023, Ahmad Dofiri mengalami kemajuan karier yang signifikan dengan menjabat di berbagai posisi, termasuk Kapolres Bandung, Kapoltabes Yogyakarta, dan Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selama menjabat sebagai Kapolda DIY, ia dikenal atas penindakan kasus klitih, istilah untuk kekerasan jalanan yang melibatkan remaja di DIY.
Dofiri dalam kasus Ferdy Sambo
Dofiri ditunjuk jadi Kapolda DIY pada 2016 dan kemudian dipindahkan menjadi Asisten Logistik Kapolri pada 2019.
Nama Dofiri kembali muncul ketika menjabat Kabaintelkam Polri pada 2022 lalu. Sebagai Kabaintelkam Polri, Ahmad Dofiri memiliki peran sentral dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J, yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.
Ia memimpin sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang menyidangkan Ferdy Sambo terkait kasus tersebut.
Pada 26 Agustus 2022, Ahmad Dofiri mengumumkan sanksi pemecatan terhadap Ferdy Sambo akibat pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri.
Dofiri juga menerima apresiasi dari pihak keluarga Bharada E, setelah memberikan perlindungan dan keamanan selama proses penyidikan terhadap putra mereka yang terlibat dalam kasus yang jadi perhatian nasional tersebut.
Selama perjalanan kariernya, Ahmad Dofiri bukan hanya memegang posisi penting, tetapi juga meraih berbagai penghargaan atas kinerjanya.
Ia adalah penerima penghargaan Adhi Makayasa sebagai lulusan terbaik Akademi Kepolisian, serta beberapa penghargaan lainnya seperti Satyalancana Jana Utama dan Bintang Bhayangkara Pratama.