PM Thailand Paetongtarn Shinawatra Diberhentikan Mahkamah Konstitusi

01 Jul 2025 | Penulis: pacmannews

PM Thailand Paetongtarn Shinawatra Diberhentikan Mahkamah Konstitusi

BANGKOK, TORONEWS.BLOG - Mahkamah Konstitusi Thailand memberhentikan sementara Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra, Selasa (1/7/2025). Keputusan ini diambil terkait bocornya rekaman audio percakapan dirinya dengan mantan Perdana Menteri Kamboja Hun Sen belum lama ini.

Percakapan Paetongtarn dengan Hun Sen dianggap merendahkan Thailand di tengah konflik dua negara Asia Tenggara dipicu sengketa wilayah. Putri dari miliarder Thaksin Shinawatra itu menyebut Hun Sen dengan "paman". 

Mahkamah Konstitusi menerima tuntutan agar Paetongtarn diberhentikan sementara dari tugasnya sebagai perdana menteri.

Tuntutan tersebut diajukan sekelompok senator yang menuduhnya melakukan pelanggaran etika dan kebohongan serius, sehubungan dengan percakapan teleponnya dengan Hun Sen.

Keputusan tersebut diambil beberapa jam setelah Raja Maha Vajiralongkorn mendukung perombakan Kabinet menyusul keluarnya partai kunci dari koalisi yang berkuasa.

Selain memanggil Hun Sen dengan sebutan paman, perempuan 38 tahun itu juga mengkritik militer Thailand, khususnya Komandan Wilayah ke-2 Angkatan Darat, terkait meningkatnya ketegangan dengan Kamboja di perbatasan. 

Paetongtarn terpilih sebagai perdana menteri perempuan termuda Thailand setelah memenangkan pemungutan suara di parlemen pada Agustus 2024.


Komentar