KUPANG, TORONEWS.BLOG - Partai Perindo Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota membentuk tim evaluasi untuk mengkaji pungutan sekolah negeri yang dinilai memberatkan orang tua siswa.
Usulan ini disampaikan menyusul temuan Ombudsman NTT tentang maraknya pungutan tanpa dasar hukum jelas di sejumlah sekolah.
“Harapan saya, pemerintah provinsi membentuk tim untuk mengkaji kembali kesepakatan dan dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan,” ujar Plt Ketua DPW Partai Perindo NTT, Simson A Lawa, Senin (30/6/2025).
Simson mengungkapkan, meski pungutan berdasarkan kesepakatan komite diperbolehkan, nominalnya kerap tidak realistis dan perlu dikaji ulang.
“Prinsipnya, pungutan boleh dilakukan atas kesepakatan komite sekolah. Namun jumlah yang disepakati masih cukup mahal, sehingga perlu ditinjau ulang,” katanya.
Dia menyebut, kebijakan ini bertolak belakang dengan semangat pendidikan murah dan gratis yang dikampanyekan pemerintah pusat.
“Oleh karena itu, ini menjadi perhatian Partai Perindo serta mendorong pemerintah Provinsi NTT dan kabupaten/kota untuk mengawasi sekolah-sekolah, khususnya sekolah negeri, yang melakukan pungutan-pungutan di luar ketentuan tersebut,” tuturnya.
Menurut Simson, temuan Ombudsman menunjukkan banyak sekolah negeri masih memungut uang saat pendaftaran maupun dalam bentuk iuran rutin. “Berdasarkan temuan Ombudsman NTT, ternyata masih banyak sekolah negeri yang menerapkan kebijakan pungutan terhadap orang tua siswa saat pendaftaran maupun berbagai iuran bulanan lainnya,” katanya.
Masalah ini menjadi ironi di tengah kondisi pendidikan di NTT. Data Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia (INOVASI) NTT menyebutkan, lebih dari 27 ribu murid putus sekolah dan biaya masuk kelas X di sekolah negeri bisa mencapai Rp1,8 juta hingga Rp2,5 juta. Dana BOS yang diterima sekolah belum cukup menutup seluruh kebutuhan operasional.
Simson pun meminta jajaran legislator Partai Perindo yang dikenal dengan Partai Kita di NTT untuk mengambil langkah konkret. “Saya instruksikan semua anggota legislatif Partai Perindo untuk membedah persoalan ini dan melakukan pengawasan agar orang tua siswa tidak dibebani dengan berbagai pungutan," ungkapnya.
Dia berharap praktik pungutan serupa tidak terjadi di tingkat pendidikan dasar. “SD dan SMP belum kita telusuri. Mudah-mudahan tidak demikian,” katanya.