Toronews.blog
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan kesiapannya untuk mundur dari jabatannya jika terbukti terlibat dalam praktik judi online. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada Senin (11/11/2024).
"Bahkan saya, kalau saya kedapatan menerima [uang] judi online, saya besok pagi mundur pak," ujar Sigit di depan anggota Komisi III DPR.
Dalam kesempatan tersebut, jenderal bintang empat tersebut juga menyatakan bahwa hal yang sama akan diterapkan kepada setiap anggota polisi.
“Demikian juga terhadap anggota saya, saya sudah perintahkan untuk berantas judi online, jadi kalau di antara rekan-rekan [polisi] tidak melaksanakan hanya dua: Anda terlibat itu yang pertama, atau membiarkan atau takut. Jadi saya kira pilihannya kalau tidak sanggup, silakan mundur. Sama dengan saya,” tegas Sigit.
Sigit juga mengaku telah memberi perintah kepada Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dan jajaran kapolda untuk mengecek anggota Polri terkait keterlibatan dalam judi daring.
"Sehingga paling tidak dari anggota kita juga kemudian yang terlibat sebagai pemain judi online ini berhenti," ucap Sigit.
Lebih lanjut, Sigit juga menyatakan telah menyiapkan prosedur jika ada anak buahnya yang terlibat judi online. "Berikan pembinaan-pembinaan mulai dari teguran sampai dengan sanksi. Kemudian yang terlibat jangan ragu-ragu diproses. Saya kira itu komitmen kami."
Sigit juga menyatakan jika pemberantasan judol jadi salah satu komitmen utama Polri hari ini.
"Oleh karena itu, tentunya ini menjadi komitmen bersama untuk menuntaskan karena memang masyarakat menunggu hal ini,” tutur Sigit.
Dalam rapat bersama Komisi III DPR tersebut, Kapolri Sigit juga menyatakan bahwa kepolisian kini tengah mengembangkan kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Oknum Komdigi, saat ini terus kita kembangkan. Kemarin kami menangkap pelaku di Malaysia dan tadi malam kami bawa pulang. Saat ini sedang kita kembangkan lebih lanjut, mengarah ke oknum atau bandar yang masih kita dalami," ujarnya.
Tak hanya kasus judi online di Komdigi, Sigit juga menyinggung kasus sindikat judi SLOT82-78 yang dikendalikan warga negara China.
"Kami mengungkap dua payment gateway dengan total 10 tersangka dan aset yang kami sita mencapai Rp83,9 miliar," jelasnya.