JAKARTA, TORONEWS.BLOG - Mantan penyanyi cilik, Chikita Meidy dilaporkan ke Polresta Tangerang terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bagaimana kronologinya?
“Iya, ada laporannya di Polresta Tangerang. KDRT yang dilaporkan,” kata Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa kepada wartawan, Senin (30/6/2025).
Purbawa belum menjelaskan secara rinci terkait siapa pelapornya. Dia hanya memberikan inisial dari pelapor.
“Pelapor IA, terlapornya CC, AK. Dari laporan yang masuk di SPKT," ujarnya. Dia menambahkan, laporan itu dibuat pada Sabtu (28/6) pekan lalu.
Kepolisian saat ini masih mendalami laporan tersebut. “Sementara masih dalam proses penyelidikan Sat Reskrim Polresta Tangerang,” kata Purbawa.