JAKARTA, TORONEWS.BLOG - DPR RI membacakan surat Presiden (Surpres) dalam rapat paripurna ke-21 masa persidangan IV tahun 2024-2025 yang digelar pada Selasa (1/7/2025). Surat tersebut disampaikan secara langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir yang turut bertindak sebagai pimpinan rapat.
"Pimpinan Dewan telah menerima surat-surat dari Presiden Republik Indonesia," kata Adies melaporkan dalam rapat paripurna tersebut.
Pertama, R23/pres/05/2025 tanggal 7 Mei 2025, hal rencana Pengesahan ASEAN Sectoral Mutual Recognition Arrangement Building and Construction Materials, Pengaturan Saling Pengakuan Sektoral ASEAN untuk Bahan Bangunan dan Konstruksi.
Kedua, R33/pres/05/2025 tanggal 19 Mei 2025, hal penunjukan Wakil Pemerintah untuk membahas 10 RUU tentang Kabupaten/Kota usul Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Ketiga, R34/pres/06/2025 tanggal 5 Juni 2025, hal Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dengan Federasi Rusia tentang Ekstradisi Treaty between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Extradition.
Keempat, R35/pres/06/2025 Tanggal 26 Juni 2025, hal Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024.
Selain surat itu, kata Adies, pimpinan dewan juga telah menerima surat dari DPD RI, yaitu nomor b dan seterusnya, tanggal 11 April 2025, hal Penyampaian Keputusan DPD RI tentang Hasil Pengawasan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atas Tindak Lanjut IHPS 1 Tahun 2024 BPK RI terkait Indikasi Kerugian Negara.
"Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib DPR RI dan mekanisme yang berlaku," ujarnya.