SERANG, TORONEWS.BLOG – Politisi PKS Budi Prajogo mengaku legawa dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten. Pencopotan itu usai memo titipan siswa dalam proses SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) 2025 di Kota Cilegon viral di media sosial.
Pencopotan Prajogo diumumkan langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banten, Gembong Rudiansyah Sumedi.
“Saya siap patuh dan taat, mau ditempatkan di mana saja. Kita kerja saja dulu, saya tidak punya perasaan tidak setuju atau apa pun. Kita lihat saja nanti,” ujar Budi, Selasa (1/7/2025).
Budi Prajogo mengaku tidak mengetahui secara pasti isi memo tersebut dan menyatakan kesiapannya mengikuti keputusan partai. “Yang beredar sudah sampaikan sebelumnya, saya juga tidak tahu siapa yang mengantarkan memo itu. Itu murni permintaan untuk membantu siswa yang ingin sekolah di bawah naungan pemerintah,” ujarnya.
Ketua DPW PKS Banten, Gembong Rudiansyah Sumedi mengatakan, Fraksi PKS bersama DPP dan seluruh struktur partai memutuskan untuk melakukan penyegaran di jajaran pimpinan DPRD Banten.
“Posisi Wakil Ketua DPRD yang sebelumnya dipegang oleh Pak Budi Prajogo, kami gantikan dengan Pak Imron Rosadi,” ujar Gembong, dalam konferensi pers di Gedung DPW PKS Provinsi Banten, Selasa (1/7/2025).
Imron Rosadi saat ini menjabat sebagai anggota Komisi V DPRD Banten. Dengan keputusan ini, ia akan mengisi posisi strategis sebagai Wakil Ketua DPRD Banten menggantikan Budi Prajogo.
Dia mengatakan, langkah tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral PKS dalam menjaga integritas partai, menyusul kontroversi memo titipan siswa yang viral dan menuai kritik publik.
Sebelumnya, jagad media sosial dihebohkan memo kontroversial Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo yang diduga berisi "titipan" siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025-2026.
Dalam foto yang diterima iNews, memo ditandatangani Budi Prajogo dan dibubuhi stempel basah DPRD Banten. Disitu juga tertera jelas frasa "Mohon dibantu dan ditindaklanjuti", yang kuat dugaan mengindikasikan permohonan untuk memfasilitasi penerimaan siswa tertentu.
Selain itu, memo tersebut juga dilengkapi dengan tanda pengenal ( bergambar Budi Prajogo, lengkap dengan logo DPRD Banten dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, memo tersebut ditujukan kepada Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kota Cilegon, Banten, menambah kecurigaan akan adanya intervensi dalam proses SPMB di tingkat lokal.