Toronews.blog
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka membuka kanal pengaduan masyarakat yang diberi nama “Lapor Mas Wapres”.
Laporan pengaduan ini disampaikan langsung oleh Wapres melalui akun Instagram @gibran_rakabuming yang diunggah, Minggu, 10 November 2024. "Mulai besok, saya akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum," katanya melalui keterangan foto. Layanan ini diperuntukkan untuk menampung keluhan masyarakat Indonesia.
Bukan kali pertama membuat layanan pengaduan masyarakat
Layanan pengaduan masyarakat ini bukan kali pertama Gibran luncurkan, sebelumnya saat menjadi Wali Kota Solo, Gibran sukses mengelola layanan pengaduan.
Layanan tersebut dikenal dengan nama "Lapor Mas Wali" dan efektif dalam menampung berbagai keluhan masyarakat. Pengalamannya tersebut menjadi basis untuk pengembangan layanan baru ini di tingkat nasional.
Melalui "Lapor Mas Wali", masyarakat di Solo dapat menyampaikan pengaduan melalui beberapa saluran, termasuk WhatsApp dan media sosial.
Mekanisme tersebut memungkinkan penyelesaian masalah dengan cepat dan tepat, serta melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses tersebut. Gibran berencana untuk menerapkan prinsip yang sama dalam layanan pengaduan di tingkat Wapres.
Cara Mengajukan Pengaduan Melalui Lapor Mas Wapres
Bagi masyarakat yang berencana melakukan proses pengaduan, perlu mengetahui tata cara dan proses pengajuannya
Proses pengaduan ke Gibran
Proses pengaduan ini dapat dilakukan dengan datang langsung ke Istana Wakil Presiden atau melalui media lainnya yang disediakan oleh pihak istana.
Gibran mengungkapkan pentingnya mendengarkan langsung permasalahan yang dihadapi masyarakat agar dapat segera ditangani dengan tepat.
Lokasi pengaduan di Istana Wakil Presiden
Pengaduan dapat disampaikan secara langsung di Istana Wakil Presiden yang terletak di Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat. Lokasi ini dipilih sebagai tempat pusat layanan bagi masyarakat yang ingin melapor.
Kapasitas ruangan di istana sudah disiapkan untuk mendengarkan keluhan dan aduan dari masyarakat di tempat yang representatif.
Jam kerja layanan pengaduan
Layanan pengaduan "Lapor Mas Wapres" buka pada hari Senin hingga Jumat, dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Dengan jadwal ini, masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk datang dan menyampaikan pengaduan mereka.
Terbuka untuk umum, layanan ini berupaya menjangs berbagai lapisan masyarakat dari seluruh pelosok Indonesia.
Layanan pengaduan “Lapor Mas Wapres” lewat Online
Sebagai alternatif bagi masyarakat yang tidak dapat datang langsung, Gibran juga menyediakan layanan pengaduan melalui WhatsApp. Nomor yang dapat dihubungi untuk pengaduan adalah 081117042207.
Masyarakat juga dapat menghubungi Gibran melalui media sosialnya. Melalui platform seperti Instagram, masyarakat dapat mengirimkan pesan atau foto terkait permasalahan yang ingin mereka sampaikan.
Pengaduan secara online menawarkan sejumlah keuntungan, termasuk kemudahan dan kecepatan dalam menyampaikan masalah. Masyarakat tidak perlu menghabiskan waktu untuk datang ke lokasi fisik dan bisa melapor kapan saja sesuai kenyamanan mereka.
Dengan demikian, diharapkan jumlah pengaduan yang diterima dapat meningkat, dan masyarakat merasa lebih terhubung dengan pemimpin mereka.
Sebagai informasi Di awal pelaksanaan layanan "Lapor Mas Wapres", Istana Wapres menargetkan untuk menerima sekitar 50 hingga 60 pengadu setiap harinya.
Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap pengaduan dapat ditangani dengan baik dan diperhatikan secara detail oleh petugas yang tersedia.
Selain itu pembatasan ini diberlakukan guna menghindari penumpukan dan memastikan bahwa pelayanan tetap optimal, sehingga setiap pengadu merasa didengarkan dan mendapatkan perhatian yang layak.