Toronews.blog
Apakah kamu seorang pelaku UMKM yang sedang mencari bantuan keuangan untuk mengembangkan usahamu? Kamu perlu tahu cara mendaftar bantuan UMKM agar bisa mendapatkan dukungan dari pemerintah.
Dalam artikel ini, kamu akan belajar tentang bantuan UMKM, syarat-syarat yang diperlukan, dan langkah-langkah untuk mendaftar secara online. Dengan mengikuti panduan ini, kamu bisa meningkatkan peluangmu untuk mendapatkan bantuan keuangan UMKM.
Apa itu Bantuan UMKM?
Sebelum masuk ke cara mendaftar bantuan UMKM kita perlu tau apa itu bantuan UMKM. Bantuan UMKM adalah program pemerintah yang dirancang untuk membantu usaha mikro, kecil, dan menengah.
Program ini bertujuan mendukung pemulihan ekonomi nasional, terutama selama masa pandemi COVID-19. Bantuan ini diberikan dalam berbagai bentuk, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau disebut juga Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Tujuan utamanya adalah membantu UMKM bertahan, berkembang, dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
Syarat Mendaftar Bantuan UMKM
Langkah pertama cara mendaftar bantuan UMKM yaitu mengetahui beberapa syarat yang harus kamu penuhi. Pertama, kamu harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kedua, kamu harus memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pengusul BPUM beserta lampirannya. Selain itu, kamu tidak boleh terdaftar sebagai pegawai BUMN/BUMD, ASN, atau anggota TNI/POLRI.
Kamu juga tidak boleh sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR. Jika KTP dan domisili usahamu berbeda, kamu bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). Pastikan untuk menyiapkan dokumen-dokumen penting seperti KTP, NPWP, dan SIUP jika ada.
Dengan memenuhi syarat-syarat ini, kamu bisa meningkatkan peluang untuk mendapatkan bantuan keuangan UMKM.
Cara Mendaftar Bantuan UMKM Online
Untuk mendaftar bantuan UMKM secara online, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs resmi https://oss.go.id/
- Klik "Daftar" dan buat akun baru
- Pilih skala usaha UMKM yang sesuai
- Isi formulir pendaftaran dengan data yang valid
- Klik "Daftar" dan aktivasi akun melalui email
- Masuk ke akun OSS dan pilih "Perizinan Berusaha"
- Klik "Permohonan Baru" dan isi data yang diperlukan
- Baca dan setujui pernyataan mandiri
- Tinjau draf perizinan usaha
- Tunggu proses penerbitan izin usaha
Setelah izin terbit, kamu bisa melihat dokumen NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha di menu Output NIB dan Izin Usaha.
Proses Verifikasi dan Pencairan Dana
Setelah mendaftar bantuan UMKM, proses verifikasi dan pencairan dana adalah langkah penting selanjutnya. Untuk mengecek status bantuan, kamu bisa mengakses laman eform.bri.co.id/bpum. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi, lalu klik "Proses Inquiry".
Jika namamu terdaftar sebagai penerima, kamu akan mendapat konfirmasi dan bisa mencairkan dana di kantor BRI terdekat. Pencairan dana hanya bisa dilakukan di kantor BRI dengan membawa buku tabungan, kartu ATM, KTP asli, dan surat pernyataan yang ditandatangani aparat setempat.
Penting untuk diingat, bantuan ini memiliki batas waktu pencairan. Jika tidak dicairkan dalam waktu yang ditentukan, dana akan dikembalikan ke kas negara.
Nah, sobat UMKM! Kita udah bahas tuntas cara daftar bantuan UMKM dari A sampai Z. Mulai dari apa itu bantuan UMKM, syarat-syaratnya, cara daftar online, sampai proses verifikasi dan pencairan dananya.
Pemerintah memang serius mau bantu kalian berkembang dan bertahan di tengah situasi ekonomi yang nggak menentu. Jadi, jangan ragu buat daftar ya! Siapa tahu bantuan ini bisa jadi dorongan buat usaha kamu makin maju.