Toronews.blog
Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan dokumen data pribadi yang sangat sering digunakan untuk mengidentifikasi identitas seseorang. Tak jarang KTP dijadikan dokumen wajib dalam mengurus administrasi kependudukan, membuka rekening bank dan mendaftar untuk mendapatkan layanan publik.
Meski begitu penting, KTP dapat dijadikan alat untuk melakukan penipuan. Tak sedikit juga orang-orang menggunakan KTP untuk penyalahgunaan identitas. Bukan rahasia lagi jika KTP digunakan untuk menjerat seseorang dalam aksi penipuan atau pinjaman online ilegal.
Agar kita tahu KTP itu asli atau palsu, mari simak penjelasan berikut terkait pengecekan keaslian KTP.
Cek dengan memverifikasi NIK
Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan nomor identitas unik yang dimiliki setiap warga Indonesia. NIK terdiri dari 16 digit angka dan tidak mungkin sama. Karena NIK ini unik, jika dicek maka akan menunjukkan pemiliknya dan informasi terkait. Kita harus memastikan jika NIK itu terdaftar dan memang benar-benar ada.
Cek watermark dan hologram
Tak hanya digunakan sebagai kartu pengenal, KTP juga memiliki fitur canggih yang mampu mencegah pemalsuan, yakni watermark dan hologram, elemen yang tersembunyi dan sangat sulit untuk ditiru.
Kedua fitur ini menjadi penanda keaslian dari KTP. Jika watermark dan hologram ini terlihat tidak jelas, pudar, atau polanya tidak wajar maka kemungkinan besar KTP tersebut palsu.
Cek menggunakan alat khusus
Diperlukan alat pemeriksa khusus untuk memastikan sebuah KTP asli atau palsu, salah satuny adala lampu ultraviolet (UV). KTP memiliki fitur keamanan tersembunyi yang hanya bisa dilihat dengan lampu UV.
Cek kualitas cetak KTP
KTP memiliki bagian bertekstur dan tampilan warna yang tajam, jauh dari kata buram dan kabur, apalagi warna pudar yang mengindikasikan KTP tersebut adalah KTP palsu. Selain itu bahan fisik KTP seharusnya tebal dan kuat. Jika bahannya terasa tipis dan terlihat bagian yang dilem maka kemungkinan KTP itu palsu.
Cek data pribadi
Kita juga perlu mengecek hal-hal detail dari KTP tersebut seperti ejaan nama, penulisan alamat, dan data pribadi lainnya apakah ada kesalahan eja atau tidak sesuai dengan standar kepenulisan. Jika ditemukan banyak hal janggal maka bisa dipastikan KTP itu palsu.
Cek ke pihak berwenang
Jika segala upaya di atas telah dilakukan dan kita masih merasa ragu, maka bisa dilakukan pengecekan ke pihak berwenan. Kita bisa menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Tanyakan kepada petugas terkait data pemilik KTP dengan memberikan informasi nama dan nomor KTP. Pihak berwenang akan memverifikasi keaslian dari KTP tersebut.