WASHINGTON, TORONEWS.BLOG - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mencabut sanksi Suriah ditandai dengan menandatangani instruksi presiden, Senin (30/6/2025). Bukan hanya itu, AS juga akan mencabut status individu maupun entitas dari status teroris.
Trump telah memerintahkan Menteri Luar Negeri (Menlu) Marco Rubio mengevaluasi status Presiden Ahmad Al Sharaa sebagai "Teroris Global yang Ditunjuk Khusus".
Selain itu, presiden AS memerintahkan peninjauan status kelompok yang dipimpin Al Sharaa, Front Al Nusra (sekarang Hayat Tahrir Al Sham/HTS) sebagai organisasi teroris asing.
Al Nusra adalah cabang Al Qaeda di Suriah, namun Sharaa memutuskan hubungan dengan kelompok tersebut sejak 2016.
Al Nusra kemudian berganti nama menjadi Jabhat Fath Al Sham sebelum bergabung dengan kelompok perlawanan lainnya menjadi HTS.
Sharaa memimpin HTS di Idlib, provinsi Suriah barat laut selama beberapa tahun sebelum menyerang Damaskus hingga menggulingkan Bashar Al Assad pada 2024.
Kepemimpinan Sharaa menggulingkan rezim Assad bernuah pujian dari Trump. Keduanya bertemu di Arab Saudi pada Mei. Bahkan Trump menyebut pria yang kepalanya pernah dihargai miliaran rupiah itu sebagai sosok "menarik" dan "tangguh".
Setelah menjadi presiden, pria sebelumnya dikenal dengan nama Abu Mohammed Al Julani, ini menjanjikan pemerintahan Suriah yang inklusif guna meredakan kekhawatiran tentang hubungan masa lalunya dengan Al Qaeda.