Toronews.blog
Ransomware dikatakan masih akan menjadi ancaman pada Pilkada Serentak 2024. Hal ini disampaikan oleh Hinsa Siburian, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Hinsa saat ditemui usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi 1 DPR RI pada Kamis (7/11/2024).
"Pilkada itu seperti yang kita alami, beberapa kali selama ini adalah terutama ancaman ransomware," tutur Kepala BSSN itu saat ditemui wartawan, dilansir dari Kompas.com.
Menurutnya, ransomware bisa saja muncul dalam banyak bentuk. Ransomware dapat menurunkan atau menghapus data serta konten, dan tentu saja pencurian data. Tak hanya itu, ransomware dapat menyandera dan membuat website mengalami defacement, yang menyebabkan tampilannya berubah.
"Juga yang tidak kalah pentingnya adalah menyandera dan defacement. Web defacement itu jadi tampilannya itu jadi diubah," terang Hinsa.
Operasi penamaan siber BSSN
Saat ini, pihak BSSN telah melakukan operasi penamanan siber untuk berjaga-jaga jika serangan terjadi. Hinsa mengakui bahwa BSSN mencoba mengatasi segala skenario yang mungkin terjadi. Tahapan berlapis diaplikasikan dalam setiap operasi pengamanan siber, seperti tahapan perencanaan, persiapan, dan pelaksanaan.
"Cuma untuk operasi pengamanan siber itu relatif lebih panjang. Karena apa? Semua sistem elektronik yang digunakan oleh penyelenggara, dalam hal ini KPU, Bawaslu, dan sebagainya, harus kita lihat, bagaimana sistemnya, kemudian di mana kelemahannya, baru kita membuat perangkat-perangkat yang memang harus untuk mendukung keamanannya," ujar Hinsa menjelaskan usaha yang telah dilakukan BSSN.
Dia juga menjelaskan bahwa sistem siber dan database yang dimiliki KPU sangat mungkin untuk diretas. Tak hanya data KPU, tapi sistem data milik pemerintah pun rentan terhadap serangan ransomware. Dibutuhkan proses yang panjang untuk memperkuat keamanan.
"Kami masih mempelajari sistem siber yang digunakan penyelenggara Pemilu dan mencari di mana titik kelemahannya," kata Hinsa, dikutip dari Tempo.co.
Menambahkan, khusus untuk pengamanan data Pilkada dia telah menyebar unit operasi mitigasi di KPU pusat dan daerah. Hinsa juga mengeklaim bahwa perwakilan BSSN telah diposisikan di berbagai pos seperti KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Secara umum kita sudah siap, mulai gelar sarana prasarana untuk masing-masing KPUD, KPU kabupaten/kota, dan provinsi, sudah kita pasang dan kita monitor dari Jakarta," jelas Hinsa.
Semua terkait persiapan dan upaya pencegahan ini telah disampaikan dalam rapat kerjaa Komisi I DPR RI yang dilaksanakan secara tertutup Kamis ini.