Aksi Sadis Pasutri Rampok Warung di Jambi, Bacok Korban hingga Gasak Emas Puluhan Juta

01 Jul 2025 | Penulis: pacmannews

Aksi Sadis Pasutri Rampok Warung di Jambi, Bacok Korban hingga Gasak Emas Puluhan Juta

SAROLANGUN, TORONEWS.BLOG – Aksi kejahatan brutal terjadi di Desa Batu Ampar, Kecamatan Pauh, Kabupaten SarolangunJambiPasangan suami istri (pasutri) berinisial IR (35) dan MR (34) bersama tiga rekannya nekat melakukan perampokan disertai kekerasan terhadap pemilik warung berinisial ND alias ML (33) pada Mei 2025.

Peristiwa terjadi pada dini hari saat korban hendak melayani pembeli sekitar pukul 05.00 WIB. Salah satu pelaku, ZD, berpura-pura ingin membeli sembako, namun setelah pintu warung dibuka, pelaku IR langsung menyerang korban.

“Ketika korban membuka warung dan melayani pembeli ZD, tiba-tiba korban dipukul dan dibacok orang tak dikenal, hingga kalung emas yang dipakai dirampas,” ujar Kapolsek Pauh Iptu Afandi Anora, Selasa (1/7/2025).

Korban mengalami luka bacok di tangan dan pukulan di kepala. Para pelaku lalu merampas kalung dan gelang emas milik korban senilai sekitar 10 mayam atau setara Rp70 juta.

Setelah menerima laporan korban, tim gabungan yang terdiri atas Resmob Polda Jambi, Macan Pseko dan Macan Pauh berhasil membekuk para pelaku. IR ditangkap di kediamannya di Desa Batu Ampar. Sementara tiga pelaku lain yakni DB alias Tika (35), AS (43) dan ZB (48) ditangkap di lokasi berbeda.

Pasutri IR dan MR termasuk pelaku utama dalam aksi sadis tersebut. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sisa uang hasil penjualan emas sebesar Rp6,8 juta dan Rp2,5 juta, serta sebuah telepon genggam.

Para pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Pauh dan dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-1, 2, dan 4 jo Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau turut serta dalam kejahatan.

 

“Para tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Iptu Afandi.


Komentar