Yovie Widianto Lapor LHKPN usai Jadi Stafsus Presiden, Harta Tembus Rp43,2 Miliar

30 Jun 2025 | Penulis: pacmannews

Yovie Widianto Lapor LHKPN usai Jadi Stafsus Presiden, Harta Tembus Rp43,2 Miliar

JAKARTA, TORONEWS.BLOG - Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Harta kekayaan sang musisi mencapai Rp43.276.514.249 (Rp43,2 miliar). 

Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Senin (30/6/2025), Yovie menyerahkan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 Januari 2025.

Secara terperinci, kekayaan Yovie terdiri dari sejumlah aset. Salah satunya lima bidang tanah dan bangunan senilai Rp28,5 miliar.

Kemudian, lima unit kendaraan roda empat senilai Rp2.070.000.000 (Rp2,07 miliar). Selain itu, Yovie melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp1.730.500.000 (Rp1,73 miliar), surat berharga Rp125 juta, kas dan setara kas Rp12.629.134.810 (Rp12,52 miliar), serta harta lainnya Rp138.435.358 (Rp138 juta).

Jika ditotal, aset-aset Yovie tersebut berjumlah Rp45.193.070.168 (Rp45,19 miliar. Namun, dia mencatatkan kepemilikan utang Rp1.916.555.919 (Rp1,91 miliar). 

Dengan demikian, total kekayaan Yovie berjumlah Rp43.276.514.249.

Diketahui, Yovie Widianto dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Stafsus Presiden di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). Pelantikan Yovie berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 75M tahun 2024 tentang pengangkatan Staf Khusus Presiden Periode 2024-2029. 

"Yovie Widianto sebagai Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif," bunyi keppres tersebut.


Komentar