SUKABUMI, TORONEWS.BLOG - Viral sebuah video memperlihatkan aksi intoleransi masyarakat yang diduga merusak tempat ibadah yang terjadi di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, oleh warga sekitar. Merespons hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi mengatakan tempat tersebut bukan gereja melainkan villa.
"Bahwa kasus (perusakan) yang di Cidahu bukan gereja akan tetapi sebuah tempat villa yang digunakan sebagai tempat ibadah. Beberapa kali masyarakat sudah menegur pengelola villa tersebut, namun tidak diindahkan oleh pihak yang bersangkutan,” ujar Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi Ujang Hamdun pada Senin (30/6/2025).
Pria yang akrab disapa Uha ini pun mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terkonfirmasi kebenarannya, serta terus menjaga keharmonisan umat beragama demi persatuan dan kesatuan.
Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukabumi, Tri Romadhono Suwardianto yang meluruskan berita yang beredar di media sosial tentang adanya kasus perusakan gereja yang ada di wilayah Kecamatan Cidahu.
"Di sini saya pertegas, ini tidak benar, itu bukan gereja. Itu juga bukan tempat ibadah, itu adalah rumah tempat tinggal. Ini yang harus diluruskan terkait pemberitaan yang beredar," ujar Tri.
Tri mengatakan saat ini kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan warga Kecamatan Cidahu bersedia untuk mengganti segala bentuk kerusakan yang terjadi oleh aksi spontanitas warga pada saat aksi protes berlangsung yang terjadi Jumat (27/6/2025) kemarin.