Toronews.blog
Sistem "Lapor Mas Wapres" terus mengalami pengembangan untuk meningkatkan efektivitas pengaduan masyarakat. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa format sistem pengaduan yang ada sedang dimatangkan untuk memfilter laporan yang tidak valid. Hal ini bertujuan agar laporan dari masyarakat dapat ditindaklanjuti secara efisien dan fokus pada masalah yang nyata. Selain itu, akses masyarakat untuk menyampaikan pengaduan juga ditingkatkan, memungkinkan lebih banyak orang untuk berpartisipasi dalam proses penyampaian aspirasi mereka.
Tantangan Lapor Mas Wapres
Meskipun ada perkembangan positif, layanan "Lapor Mas Wapres" tidak lepas dari tantangan. Salah satu tantangan utama adalah banyaknya laporan iseng yang masuk, yang menurut Hasan bisa mengganggu proses penanganan pengaduan yang serius. Laporan-laporan iseng ini tidak hanya berasal dari individu biasa tetapi juga dari kelompok tertentu yang menggunakan saluran ini untuk tujuan lain, seperti permainan politik.
"Sistemnya sedang dibuat dan dimatangkan. Karena banyak yang iseng ya. Bahkan dari teman-teman itu banyak yang iseng hanya sekadar untuk menyampaikan laporan main-main," terang Hasan saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Senin (18/11/2024), dikutip dari Antaranews.
Dalam beberapa minggu terakhir, terdapat keluhan dari masyarakat terkait status laporan yang dikirim melalui nomor WhatsApp "Lapor Mas Wapres" 081117042207 lewat nomor yang telah dipublikasikan oleh Wakil Presiden RI lewat instagram pribadinya @gibran_rakabuming. Banyak laporan hanya berstatus centang satu, mengindikasikan bahwa laporan tersebut belum diterima. Pihak Istana berupaya agar hanya laporan yang valid dan relevan yang dapat melalui sistem ini.
"Jadi, kita membuatkan formatnya supaya yang iseng-iseng ini bisa terfilter. Kita ingin laporan-laporan masyarakat itu benar-benar laporan yang valid sehingga kita bisa tindak lanjuti," jelas Hasan.
Sistem "Lapor Mas Wapres" terintegrasi dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N Lapor). Integrasi ini bertujuan untuk memperkuat struktur pengaduan publik yang sudah ada. Hasan Nasbi menegaskan pentingnya koordinasi antar kementerian dalam memproses dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat agar tidak terjebak dalam birokrasi yang berbelit.
"Dengan adanya lapor yang dibuka oleh Mas Wapres, sekarang orang tahu bahwa sebenarnya pemerintah selama ini sudah membuka lapor.co.id. Banyak laporan yang masuk selama ini ke sana, lebih dari 90 persen laporan yang valid, itu sudah diselesaikan oleh pemerintah," ujarnya.
Dengan terhubung ke 96 lembaga dan 453 pemerintah daerah, sistem ini diharapkan dapat memberikan solusi yang komprehensif bagi masyarakat. Dalam konteks ini, penguatan pengaduan publik menjadi salah satu prioritas, untuk memastikan bahwa setiap keluhan dapat ditangani dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Prosedur Pengaduan yang Efektif
Pengaduan oleh masyarakat harus mengikuti alur yang telah ditetapkan oleh Sekretariat Wakil Presiden. Alur ini mencakup tahapan analisis masalah yang diajukan oleh warga, yang kemudian akan didiskusikan dengan kementerian terkait untuk mendapatkan rekomendasi penyelesaian. Pihak pemerintah menekankan pentingnya kesinambungan antara laporan yang masuk dan solusi yang diberikan, dengan target penyelesaian dalam waktu 14 hari kerja.
Syarat substansi laporan harus jelas dan tidak sedang atau pernah menjadi objek peradilan, untuk memastikan bahwa laporan yang disampaikan relevan. Hal ini menjadi langkah penting bagi masyarakat untuk dapat memahami bagaimana sistem ini berfungsi dan apa yang diharapkan dari mereka dalam menyampaikan aduan.
Dengan berbagai langkah perbaikan ini, diharapkan "Lapor Mas Wapres" akan mampu mewujudkan sistem pengaduan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.