KULON PROGO, TORONEWS.BLOG - Seorang pria paruh baya berinisial ASP atau RBJ (54), warga Temon, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta menusuk temannya menggunakan tombak. Saat ini pelaku telah ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Kulonprogo.
Penangkapan berlangsung pada Minggu (29/6/2025) di kediamannya tanpa perlawanan. Sementara, peristiwa penusukan terjadi di rumah korban berinisial SED (26) di Bayeman, Sindutan, Temon, Senin (16/6/2025) sore.
Kanit 3 Satreskrim Polres Kulonprogo, Ipda Taviv Heri Setiawan mengatakan, motif pelaku nekat menusuk korban karena dendam lama. Dia menuding korban pernah terlibat perkelahian dengan keponakannya.
"Motif dari penganiayaan tersebut diawali tersangka mabuk-mabukan selanjutnya ingat pernah mempunyai masalah dengan korban setelah dia pulang mengambil tombak dan menusukkan pada paha kanan korban," ujar Ipda Taviv di Mapolres Kulonprogo, Senin (30/6/2025).
Dia menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat pelaku pulang dalam kondisi mabuk minuman keras (miras). Pelaku yang emosi kemudian mengambil tombak dan mendatangi rumah korban.
Pelaku tiba-tiba menusuk paha kanan korban hingga luka robek parah dan mendapatkan enam jahitan. Aksi pelaku berhasil dihentikan oleh warga.
"Ditusukkan sekali pada paha kanan dan mengalami putus uratnya," ucapnya.
Pelaku diketahui memiliki riwayat kasus serupa, bahkan telah empat kali ditahan karena penganiayaan. Selain itu, polisi juga menemukan dua pedang dan tombak di rumah tersangka, yang menurut istrinya digunakan untuk membelah kelapa.
Tersangka mengaku tidak sadar saat menusuk korban dengan alasan kondisi mabuk dan riwayat gegar otak.