MEDAN, TORONEWS.BLOG – Pabrik cairan rokok elektrik mengandung narkotika dan bahan berbahaya yang diproduksi di salah satu apartemen mewah Kota Medan dibongkar polisi.
Hasil penyelidikan, produk tersebut dijual seharga Rp 5 juta per pot (cartrideg). Cairan rokok elektrik itu dipasarkan dengan kotak kemasan eksklusif berwarna hitam bermerek Ricchat Mille.
"Setelah 8 kali mengalami kegagalan, diproduksi kesembilan akhirnya mereka berhasil dan mulai menjual produk ini. Per kotaknya dijual seharga Rp5 juta," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Senin (30/6/2025).
Menurut Calvijn, dalam sehari, dua orang yang telah ditetapkan tersangka dapat memproduksi hingga 300 pot. Secara total keduanya telah memproduksi lebih dari 3.000 pot. "Jadi penghasilan mereka per hari bisa mencapai Rp 1,5 miliar," ungkap Calvijn.
Saat ini, kata Calvijn, petugas masih mendalami jaringan peredaran cairan vape mengandung obat keras dan narkotika golongan I ini. Termasuk mengejar pemasok narkotikanya.
Calvijn mengungkapkan, dua tersangka yang ditangkap dari apartemen hanya berperan untuk memproduksi. Mereka disediakan bahan baku untuk memproduksi hingga 60.000 pot hingga 6 bulan ke depan.
"Pemasoknya narkobanya kita sudah ketahui identitasnya dan saat ini sudah kita masukkan dalam DPO (Daftar Pencarian Orang). Setelah diproduksi, nanti hasilnya akan dikirimkan lewat ekspedisi atau ojek online. Jadi mereka hanya memproduksi saja," katanya.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sumatra Utara membongkar pabrik produksi cairan rokok elektrik (Liquid Vape) yang mengandung obat keras dan narkotika di Tower Lexing Ton, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Rabu, 25 Juni 2025 lalu. Dari penindakan itu, dua orang ditangkap dan telah dijadikan tersangka.